Tak Laksanakan Tugas, Polisi di Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 28 Maret 2023 22:01 Reporter : Eko Prasetya
Tak Laksanakan Tugas, Polisi di Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Seorang anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan mengatakan Brigadir Polisi Lalu Muh Mungkadar dipecat setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik dan sesuai dengan tahapan yang harus dilalui.

"Ia diberhentikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di antaranya asas kepastian hukum," katanya Saat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Halaman Polres Lombok Tengah, dilansir Antara, Selasa (28/3).

Ia mengatakan hal Ini merupakan pembelajaran bagi semua jika selaku penegak hukum seyogjanya tidak boleh melanggar hukum. Jika masih sayang dengan kepolisian maka tetaplah jaga citra dan nama baik Polri.

"Jalankan tugas dengan baik, jika masih ingin menjadi polisi," katanya.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya upacara PTDH, kata dia. belum pernah dilakukan, namun hal ini harus dilaksanakan karena sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap para anggota Polri untuk bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik sehingga tidak diberhentikan dengan PTDH.

"Sekali lagi ini akan menjadi momentum terakhir kali anggota Polres Lombok Tengah dipecat, saya minta sampai kapan pun, mudah-mudahan sampai di akhir hayat dinas saya tidak akan pernah mendengar anggota dipecat dengan tidak hormat lagi," katanya.

Baca juga:
Ini Hal yang Memberatkan Dody Prawiranegara Dituntut  20 Tahun Penjara
Cek Ulang TKP Kematian Bripka Arfan, Polda Sumut Periksa Satu Saksi
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar 30 Maret
Kematian Bripka Arfan Dinilai Janggal, Polda Sumut Bentuk Timsus Lakukan Pengusutan
Berantas Suap Masuk Polisi
Anggota Kepolisian Pengguna Narkoba di Taput Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini