Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak indahkan sosialisasi, penambang emas ilegal ditangkap polisi

Tak indahkan sosialisasi, penambang emas ilegal ditangkap polisi Penambang emas tanpa izin di Kuansing. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitar Venue Dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau. Pelaku inisial DRP (22) warga Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

"Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa dua unit mesin robin, dua batang pipa stick, dua selang spiral, empat lembar karpet," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com Rabu (26/7).

Dijelaskan Dasuki, barang bukti tersebut digunakan pelaku untuk melakukan penambangan emas yang memang tidak ada diizinkan oleh pemerintahan setempat.

"Penindakan ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku PETI untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI," jelas Dasuki.

Menurut Dasuki, sebelum penangkapan, kepolisian sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap pelaku untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI.

"Sudah jelas segala jenis aktivitas PETI merusak lingkungan sesuai aturan perundang-undangan. Sudah kita himbau jauh hari, agar dihentikan melakukan penambangan emas itu," imbuh Dasuki. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP