Tak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI, TKI ilegal susah dilindungi
Merdeka.com - Tidak semua Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri memenuhi prosedur sesuai aturan yang berlaku. Hingga saat ini, tenaga kerja ilegal masih menjadi persoalan yang harus diberantas oleh pemerintah.
Teranyar, ada modus baru perdagangan manusia dengan menggunakan visa umroh. Modus ini terbongkar setelah banyak warga Indonesia yang berangkat menggunakan visa umroh bersama rombongan, tapi mereka melarikan diri dan di sana minta disalurkan menjadi tenaga kerja.
Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja ilegal. Sebab utamanya adalah, data tenaga kerja ilegal tidak masuk dalam Kementerian Luar Negeri ataupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Susah untuk melakukan perlindungan karena selain ilegal, mereka tidak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI. Korbannya sudah ribuan dan masih terus berlanjut," kata Lalu di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Menurutnya, perlu ada kerja sama dari segenap elemen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja ilegal. Kerja sama dengan menggandeng pihak Kepolisian juga penting dilakukan.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengiriman tenaga kerja khususnya ke Timur Tengah sudah dilarang sejak tahun 2009. Namun, diakuinya, masih banyak yang melanggarnya.
"Sejak 2009 mengeluarkan moratorium untuk tidak mengizinkan TKI ke Timur Tengah. Baru 2015 itu dikeluarkan peraturan pelarangan ke 15 negara, khususnya TKW tetapi kebijakan ini tidak dihiraukan pelaku," ungkapnya.
Sedangkan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Sumadi menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengetatan pembuatan paspor dan proses administrasi jika ada orang yang akan meninggalkan Indonesia. Upaya ini dilakukan guna mencegah praktik perdagangan manusia ataupun tenaga kerja ilegal.
"Langkah statgis Dirjen Imigrasi menanggulangi tindak perdagangan orang salah satunya ketika seseorang memohon paspor dan ingin meninggalkan Indonesia," jelas Maryoto.
Menurut dia, jika nantinya tetap ada TKI ilegal yang tertangkap oleh imigrasi maka tetap akan melakukan pembinaan. Salah satunya melakukan pembimbingan wirausaha.
"Terhadap TKI yang dicegah kita akan pendampingan akan ada pemberdayaan-pendampingan wirausaha mandiri," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap modus baru dalam perdagangan manusia. Kepala Bareskrim Komjen Pol Aridono Sukmanto menyebut modus baru perdagangan manusia dengan menggunakan visa umroh.
Modus ini terbongkar setelah banyak warga Indonesia yang berangkat menggunakan visa umroh bersama rombongan, tapi mereka melarikan diri. Data yang diperoleh Bareskrim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), di kota Riyadh ada 286 jemaah umroh yang tidak kembali atau melarikan diri. Hanya 69 orang yang sudah kembali ke Indonesia.
"Ada modus baru yang ditemukan yaitu menggunakan jalur umroh. Berangkatnya pakai travel umroh dan sampai di sana melarikan diri untuk disalurkan ke tenaga kerja," kata Aridono di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Ari menjelaskan, korban perdagangan manusia ini sebelumnya telah dijanjikan akan disalurkan menjadi pelayan toko. Namun kenyataannya banyak dari mereka yang dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga. Bahkan ada juga yang dijanjikan bekerja di Arab Saudi tetapi kenyataannya justru dibawa ke Suriah.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan 400.000 Petugas Pemilu Berisiko Tinggi Meninggal Dunia Tapi Lolos Screening
Dari data terbarunya, ada 84 petugas pemilu yang meninggal dunia dengan rincian 71 dari unsur KPU dan 13 dari Bawaslu
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya