PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api Java Train telah menggelar sosialisasi anti pelecehan seksual. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Stasiun Pasar Senen pada hari Minggu, 24 Agustus.
Upaya ini merupakan bukti nyata dari keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan komitmen tersebut dalam keterangannya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KAI melakukan edukasi kepada pengguna jasa kereta api melalui pembagian materi. Mereka juga mengajak para penumpang agar aktif melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian pelecehan seksual.
Advertisement
Advertisement
Membangun Kesadaran dan Partisipasi Publik
PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan komunitas Java Train secara proaktif mengedukasi penumpang. Mereka menekankan pentingnya kesadaran anti pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik.
Edukasi ini dilakukan melalui pembagian materi sosialisasi yang informatif dan mudah dipahami. Tujuannya adalah agar pengguna kereta api lebih peduli dan berani mengambil tindakan jika menghadapi situasi pelecehan.
Penandatanganan petisi juga menjadi bagian integral dari kegiatan ini, berfungsi sebagai simbol dukungan kolektif. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan bebas dari segala bentuk pelecehan.
Advertisement
Ixfan Hendriwintoko sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari pelanggan dan komunitas Java Train dalam penandatanganan petisi tersebut. Hal ini mencerminkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua orang.
Advertisement
Mekanisme Pelaporan dan Sanksi Tegas
KAI mengimbau pengguna kereta api agar tidak ragu untuk melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di stasiun atau kondektur yang bertugas.
Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan melalui Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau media sosial KAI 121. Berbagai kanal pelaporan ini memastikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual. Sanksi ini berlaku baik di stasiun maupun di atas kereta api.
Advertisement
Sanksi tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Ini menunjukkan keseriusan KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.
Advertisement
Komitmen Bersama untuk Transportasi Aman
Melalui sosialisasi ini, KAI berharap pelanggan akan semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121.
Bantuan dari penumpang lainnya juga dapat diminta jika diperlukan. Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah secara efektif.
Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua pengguna. KAI berkomitmen penuh untuk mewujudkan kondisi tersebut.
Advertisement
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen Leno Yusandri, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen Hendrik, jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta, serta perwakilan komunitas Java Train.
Sumber: AntaraNews