Tahanan & istri tewas berpelukan di lapas usai tenggak sianida, polisi cek asal racun
Merdeka.com - Seorang tahanan Lapas Klas II-B Kabupaten Lumajang ditemukan tewas usai menenggak racun sianida. Racun tersebut ditenggaknya bersama istrinya.
"Hasil laboratorium forensik menyebutkan bekas botol dan gelas yang diminum tahanan yang meninggal bersama istrinya mengandung zat racun sianida. Bagaimana sianida itu bisa masuk dalam lapas masih kami selidiki," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Lumajang AKP Hasran saat dihubungi di Lumajang. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (9/9).
Tahanan bernama Rasit (30) bersama istrinya Fatimah (18) meninggal dunia dalam kondisi berpelukan di dalam sel. Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terkait dengan lolosnya racun sianida yang dibawa masuk korban atau istri tahanan ke dalam Lapas
"Berdasarkan hal itu, saat ini kami fokus untuk menyelidiki masuknya racun sianida ke lapas. Padahal, pemeriksaan dilakukan oleh petugas kepada seluruh pengunjung yang masuk untuk mengunjungi keluarganya di dalam lapas," tuturnya.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dugaan sementara racun sianida itu dibawa oleh Fatimah dan kemudian Rasit bersama istrinya tersebut sengaja meminum bersama-sama untuk bunuh diri," ucapnya.
Hasran mengatakan, korban Rasit sempat bercerita atau curhat kepada rekan tahanan lainnya yang di dalam satu kamar bahwa korban tidak ingin ditinggalkan oleh istrinya yang ingin mati. Sehingga dari sana diketahui bahwa korban sengaja bunuh diri secara bersama-sama.
Sementara pihak Lapas Lumajang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya