Tabrak Rumah dan Menewaskan 2 Warga di Rembang, Iptu YS Dicopot Jadi Kapolsek Gunem
Merdeka.com - Polda Jateng menahan Kapolsek Gunem Iptu YS yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan dua orang di Pamotan, Rembang saat hendak berangkat tugas mengendarai mobil. Sampai saat ini, polisi kesulitan mencari barang bukti penyebab kecelakaan.
"Sudah kami tahan Kapolsek YS. Dia ditahan karena perilaku anggota kepolisian yang menciderai masyarakat. Untuk kasus laka, petugas cuma mengamankan barang bukti mobil yang digunakan oknum anggota. Kita masih mencari dua barang bukti lain," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (30/5).
Sedangkan untuk mempermudah penyelidikan, Polri langsung mencopot YS dari jabatan Kapolsek Gunem, Rembang. Dan rencananya dalam waktu dekat akan digantikan dengan sosok baru.
"Jabatan Kapolsek sudah kita copot, kita sedang cari sosok Kapolsek baru," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengaku sampai saat ini hasil laboratorium Iptu YS sendiri belum diketahui. Dari keterangan Propam sendiri, rekam jejak sosok Iptu YS sebelumnya bagus.
"Hasil laboratorium apakah YS mabuk atau tidak belum ada. Tapi untuk kasus kecelakaan sendiri sedang ditangani Polres Rembang," ungkap Iskandar.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Gunem SY yang mengendarai mobil Panther bernopol L 1476 GK yang menabrak dua orang hingga meninggal dunia di Desa Bangunrejo.
"SY ini memang anggota polisi, untuk kasusnya sudah diperiksa di Propam Polda. Dugaan awal, mabuk atau apa masih didalami," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Dia menyebut kejadian bermula SY yang hendak berangkat dinas mengendarai mobil, Senin (25/5) malam. Mobil yang dikendarai melaju dari timur ke barat, sesampainya di lokasi tiba-tiba oleng ke kiri (selatan) hingga menabrak Rumah milik Saudara Samadi Bin Tasmani di sebelah selatan jalan.
"Mobil oleng langsung tabrak rumah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dua orang satu balita umur 3 tahun alami cidera kepala berat, dan Suratman," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya