Syamsuddin Haris Pernah Curiga Dewan Pengawas Ingin Lumpuhkan KPK
Merdeka.com - Peneliti Senior LIPI Syamsuddin Haris dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dewan pengawas KPK. Haris, sapaan akrabnya, dikenal keras mengkritik dewan pengawas dan UU KPK yang baru.
Bahkan, Haris sempat curiga, dewan pengawas diciptakan oleh DPR hanya untuk melumpuhkan KPK saja. Sebab, dewas berwenang mengizinkan atau tidak melakukan penyadapan.
"Dewan pengawas ini adalah binatang yang sama sekali baru dan itu sepenuhnya wewenang dewan. Ini sebetulnya suatu intervensi yang tujuannya untuk melumpuhkan KPK," kata Haris.
Hal itu diutarakan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Sivitas LIPI menolak revisi UU KPK di Kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
LIPI menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. UU itu disebut Haris dirombak total, bukan direvisi sebagaimana yang dibahas DPR dan pemerintah.
Namun setelah menerima pinangan Jokowi menjadi Dewan Pengawas KPK, Haris memiliki jawaban sendiri. Dia cerita kenapa akhirnya menerima saat diminta jadi anggota dewan pengawas KPK.
Dia mengkritik karena tidak setuju apabila dewan pengawas itu ditunjuk oleh DPR yang berisi parpol. Tapi belakangan, dewas dipilih langsung oleh Jokowi.
"Tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden," kata Haris sebelum pengambilan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12).
Dia mengatakan, pemilihan langsung Dewan Pengawas ini sebagai bukti Jokowi komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Sebab bagaimanapun bapak presiden berulang kali mengatakan itu bahwa dia komit pemberantasan korupsi atau penegakan pemerintah bersih cuma memang waktu UU KPK direvisi tampaknya beliau, tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," ujar Haris.
Selain Haris, Jokowi juga menunjuk Artidjo Alkostar, Tumpak Panggabean, Albertina Ho dan Harjono sebagai dewan pengawas KPK. Kelima dewas ini akan menjabat selama empat tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya