Suryadharma janji telusuri penyebab aksi mogok penghulu se-Jatim
Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku belum mendapat laporan soal aksi boikot 661 penghulu se-Jawa Timur di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Surabaya. Dia berjanji akan menelusuri penyebab aksi tersebut.
"Saya belum dapat laporan, nanti saya pelajari mengapa sampai ada aksi boikot penghulu. Saya masih harus mengkroscek dulu persoalan ini, kenapa ada aksi boikot," kata Suryadharma di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Rabu sore (4/11).
Ketika akan ditanya lebih lanjut, Resimen Mahasiswa (Menwa) kampus itu langsung merangsek para wartawan. Sempat terjadi ada mulut antara Menwa itu dengan wartawan, akhirnya suasana yang memanas bisa dikendalikan.
Seperti diketahui, 661 penghulu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala KUA Jawa Timur, sepakat untuk tidak menikahkan calon pengantin di luar KUA. Ancaman ini merupakan imbas dari kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala KUA Kecamatan Kota, Kota Kediri, Romli pada tahun 2012 lalu.
Kasus ini terbongkar pada Oktober-November (2013) lalu, saat penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa Kepala KUA Kecamatan Kota, Romli diketahui memungut biaya nikah Rp 225 ribu untuk pernikahan di luar kantor atau di luar balai nikah dan Rp 175 ribu di balai nikah.
Dan dari nominal itu, Romli mendapat jatah Rp 50 ribu sebagai petugas pencatat nikah plus Rp 10 ribu sebagai insentif Kepala KUA. Padahal, sesuai peraturan pemerintah, pungutan biaya nikah hanya Rp 30 ribu saja. Diduga, Romli melakukan pungutan liar ini sudah sejak 2 Januari hingga 31 Desember 2012, dengan jumlah 713 peristiwa pernikahan.
Dan saat ini, kasus Romli tengah ditangani Pengadilan Tipikor Surabaya, setelah beberapa waktu lalu sempat dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri oleh Kejari Kota Kediri.
Namun, menurut para penghulu di Jawa Timur, para penghulu tidak pernah meminta tarif dari masyarakat yang ingin dinikahkan di luar balai nikah. Kalaupun diberi, mereka menganggap itu bukan gratifikasi atau pungutan (pungli). Sebab, pemberian itu sama sekali tidak dipaksakan.
Memberi uang ala kadarnya dari wali nikah atau tuan rumah yang ingin menikahkan anaknya di masjid atau di rumah itu, merupakan tradisi orang Jawa sebagai ganti ongkos transportasi.
Dan atas kasus yang menimpa Romli itulah, 661 penghulu se-Jawa Timur untuk tidak menikahkan calon nikah di luar jam kerja dan di luar kantor alias menolak panggilan menikahkan calon nikah di masjid atau di rumah.
Bahkan, sikap para penghulu ini, juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota DPRD Jawa Timur. Sebagian mendukung para penghulu, sebagian lagi menyalahkan aksi boikot itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap pelayanan publik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSitus itu diduga menjadi jalur masuk atau pintu gerbang penyebaran agama Hindu di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaLahir dari keluarga yang taat agama, ia menjadi sosok pengarang yang juga terjun dalam dunia keagamaan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMbah Kalap pernah identik dengan Sungai Jagir di Surabaya. Ia penyelam handal untuk menyelamatkan banyak nyawa di tahun 1970-1980 silam
Baca SelengkapnyaTernyata, ia pernah mengalami ujian hidup yang begitu hebat. Pria itu mengaku bahwa istri dan anaknya sampai pindah keyakinan.
Baca SelengkapnyaJaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.
Baca Selengkapnya