Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surya Paloh Tegaskan Johnny Plate Tidak Dipecat dari NasDem

Surya Paloh Tegaskan Johnny Plate Tidak Dipecat dari NasDem Surya Paloh konpers terkait kasus korupsi Jhonny G Plate. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak memecat Johnny Plate sebagai anggota Partai NasDem. Pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5).

Posisi sekretaris jenderal untuk sementara waktu akan dijabat oleh Hermawi Taslim selaku pelaksana tugas harian.

"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai NasDem kepada Saudara Hermawi Taslim," kata Surya.

Surya memberikan instruksi agar seluruh kader dan jajaran pengurus tidak terpancing segala bentuk provokasi terkait kasus ini. Seluruh kader NasDem diminta fokus bekerja demi kemenangan Pemilu 2024.

"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini. Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," ujar Surya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Johnny menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan pada politikus NasDem itu. Hari ini, menjadi yang ketiga kalinya Plate diperiksa Kejagung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi dan kami simpulkan, telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G 1,2,3,4, dan 5," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/5).

Penetapan tersangka ini, lanjutnya, karena Johnny adalah pihak pengguna anggaran dan menteri yang menginisiasi proyek tersebut.

"Terkait jabatannya selaku menteri dan pengguna anggaran," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Johnny juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru

Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Bukan Prioritas NasDem Gabung Pemerintahan Baru

Surya Paloh mengatakan NasDem telah menerima hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Terbuka Bertemu Megawati, Sinyal PDIP dan NasDem Koalisi di Putaran Kedua?

Surya Paloh Terbuka Bertemu Megawati, Sinyal PDIP dan NasDem Koalisi di Putaran Kedua?

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku terbuka peluang untuk bertemu dengan Megawati.

Baca Selengkapnya
Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya

Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya

Surya Paloh menyatakan, partainya mendukung segala upaya mencari keadilan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Ganjar Hormati Sikap Parpol Lain

Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Ganjar Hormati Sikap Parpol Lain

Respons Ganjar itu menanggapi terkait pernyataan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Anies Beberkan Isi Pertemuan dengan Surya Paloh, Ini yang Dibahas

Anies Beberkan Isi Pertemuan dengan Surya Paloh, Ini yang Dibahas

Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan telah mengunjungi Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Kamis (15/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Belum Bertemu Anies-Cak Imin di Momen Lebaran, Ini Penjelasan NasDem

Surya Paloh Belum Bertemu Anies-Cak Imin di Momen Lebaran, Ini Penjelasan NasDem

Sebelumnya, Anies mengakui belum bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemesraan Surya Paloh dan Prabowo Bertemu di Markas NasDem, Diwarnai Ucapan Selamat dan Ajakan Gabung Koalisi

FOTO: Kemesraan Surya Paloh dan Prabowo Bertemu di Markas NasDem, Diwarnai Ucapan Selamat dan Ajakan Gabung Koalisi

Surya Paloh dan Prabowo banyak mengumbar senyum saat menemui awak media seusai menggelar pertemuan selama satu jam di Markas Partai NasDem.

Baca Selengkapnya