Survei LSI Ungkap 5 Bidang Paling Koruptif di Instansi Pemerintah
Merdeka.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut ada lima tempat atau bagian di instansi pemerintah yang diketahui paling koruptif. Yakni di bagian pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia.
"Bagian pengadaan dinilai paling rawan terjadi kegiatan koruptif, yakni 47,2%. Selanjutnya di bagian perizinan usaha 16%, keuangan 10,4%, pelayanan 9,3%, dan lainnya 1%," kata Djayadi dalam rilis virtual bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi, Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di kalangan ASN, Minggu (18/4).
Sementara bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di unsur PNS atau ASN ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi sebesar 26,2%, dan kerugian keuangan negara sebanyak 22,8%.
Selanjutnya gratifikasi sebanyak 19,9%, menerima pemberian tidak resmi atau suap sebanyak 14,8%, penggelapan dalam jabatan hingga 4,9%, perbuatan curang 1,7%, dan adanya pemerasan 0,2%.
"Hasil survei diharapkan dapat memberi masukan pada pengambil kebijakan tentang pemberantasan korupsi dan upaya reformasi birokrasi, serta demokrasi, khususnya di kalangan PNS," ungkapnya.
Adapun responden survei kali ini sebanyak 1.201 PNS ya g diwawancarai dalam periode 3 Januari-31 Maret 2021. Populasi PNS yang disurvei mencakup PNS di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya76,2 persen publik puas dengan kinerja Jokowi. 14,1 persen di antaranya merasa sangat puas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya