Survei CSIS: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Masih Tinggi di Tengah Kasus Sambo
Merdeka.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih kerap menjadi perbincangan publik. Namun di tengah sorotan kasus pembunuhan diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap polisi ternyata masih tinggi.
Hal itu berdasarkan survei dikeluarkan lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap polisi sebanyak 68%.
"Sedangkan 31% publik menyatakan tidak percaya kepada institusi polisi dan 1% memilih untuk tidak menjawab," kata Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Nicky Fahrizal saat acara diskusi di gedung CSIS, Kamis (29/9).
Nicky mengingatkan, meskipun tingkat kepercayaan publik cukup tinggi, polisi tetap harus melakukan perbaikan. Khususnya dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
"Artinya masyarakat memiliki 'trust' yang tinggi Polri yang bisa membenahi institusi kepolisian," tutur dia.
Nicky melanjutkan, kepercayaan publik yang tinggi itu harus dibayar polisi dengan melakukan perubahan fundamental. Terlebih setelah kasus Ferdy Sambo.
"Trust ini harus dibayar dengan perubahan yang fundamental, yang bersertifikat dan tentu bermanfaat," tutup dia.
Survei dilakukan rentang waktu 8 hingga 13 Agustus 2022, berdasarkan populasi survei pemilih muda rentang umur 17 sampai 39 tahun.
Berkas Ferdy Sambo Cs Lengkap
Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Brigadir J sudah lengkap alias P21. Kejagung tunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelum persidangan.
Adapun tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J terdiri dari lima orang yakni Ferdy Sambo, PutriCandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara tersangka kasus obstruction of justice yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum, Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Kemudian Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
Polri Penyerahan Tahap II Kasus Ferdy Sambo ke Kejagung
Polri akan menyerahkan tersangka serta barang bukti atau Tahap II terkait perkara dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini rencananya bakal dilakukan pada Senin (3/10) mendatang.
"Insyaallah, untuk rencana pelimpahan Tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka serta barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2022. Rencana awal sementara ini ya, apabila nanti ada perubahan nantinya akan saya sampaikan kepada rekan-rekan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9).
Dedi menyebut, untuk Tahap II ini nantinya akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
"Untuk tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim ya. Jadi pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Sekali lagi saya sampaikan, untuk penyerahan Tahap II baik tersangka maupun barang bukti, akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," sebutnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaAsyik Dua Polisi Berseragam Lengkap Main Putaran Anak TK, Sang Polwan Megang Kendali
Begitu seru, tak ayal jika tingkah lakunya berhasil menghibur netizen di jagat media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya