Survei Charta: Kepercayaan Publik ke Polri Turun Drastis hingga 55%
Merdeka.com - Charta Politika Indonesia merilis hasil survei tentang tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara. Hasilnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan tajam. Polri mendapatkan kepercayaan publik hanya 55 persen.
Charta Politika melempar pertanyaan kepada responden yaitu 'Menurut pendapat bapak/ibu/saudara di antara lembaga tinggi negara di bawah ini, apakah bapak/ibu/saudara sangat percaya, cukup percaya, atau tidak percaya sama sekali?'
Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 6 hingga 13 September 2022 dengan wilayah survei seluruh kelurahan atau desa. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan metode sampling dengan jumlah sampel 1.229. Adapun margin of eror survei ini 2.82 persen.
"Pada tren tingkat kepercavaan lembaga negara lainnva juga memiliki kecenderungan penurunan di mana Polri mendapat penurunan yang cukup tajam, Sedangkan DPR relatif stagnan," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Yunarto mengatakan, kepercayaan Polri merosot dari 73 persen menjadi 55 persen pada periode survei. Kepercayaan Polri hanya unggul dari DPR yang berada di urutan terbawah.
"Lembaga (Polri) yang memang mengalami penurunan cukup drastis, tadinya adanya di peringkat ketiga dengan tingkat kepercayaan 73 persen, dan kemudian sekarang turun di angka 56 persen, hanya menang satu persen dari DPR yang selalu menempati posisi buncit," ungkap Yunarto.
Dalam hasil survei itu, TNI masih menempati urutan teratas sebagai lembaga tinggi negara yang dipercaya masyarakat dengan 85 persen. Menyusul di urutan kedua ada Presiden 73 persen dan Mahkamah Konstitusi 69 persen.
"Lembaga Tentara Nasional indonesia (TNI) dinilai sebagai lembaga tinggi negara yang paling dipercaya oleh publik. Diikuti berikutnya oleh Presiden dan Mahkamah Konstitusi," ujar Yunarto.
Di urutan berikutnya ada Kejaksaan Agung dan MPR 67 persen, Mahkamah Agung 66 persen, KPK 64 persen, 58 persen, Polri 55 persen dan DPR 55 persen.
Yunarto menganalisis, penurunan kepercayaan Polri terjadi akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri.
"Saya menduga sebuah situasi ekstra ordinary yang terjadi di tubuh polri yang melibatkan eks kadiv propamnya dan menjadi tontonan publik, mendominasi pemberitaan meskipun sudah agak turun karena tertutup penaikan BBM," ujar dia.
"Artinya polri harus menaruh perhatian lebih, penanganan sambo belum sampai pengadilan. Artinya masyarakat sangat menilai dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," tutup Yunarto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaLSI Denny JA mengungkapkan dua alasan utama elektabilitas Gerindra naik mengalahkan PDIP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnya