Suruh Hercules Rusak & Kuasai Lahan di Kalideres, Handi Musyawan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Handi Musyawan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan pendudukan PT Nila dilakukan Hercules Rosario Marshal. Hercules lebih dulu ditangkap di kediamannya Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore.
"Tadi malam terhadap HM ya sudah kita lakukan pemeriksaan dan setelah selesai diperiksa kami lakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara terhadap HM atau Handi Musyawan kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11).
Menurut Edy, keterlibatan Handi dalam kasus ini ialah yang memberikan surat kuasa terhadap Hercules untuk melakukan perusakan dan penguasaan lahan PT Nila di Jakarta Barat. Surat kuasa itu berisi untuk menjual empat bidang tanah.
"Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan kepada Hercules. Di mana Handi Musyawan ini ia memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan bahwa ada putusan tahun 2009," ujar dia.
"Sehingga Hercules beserta kelompoknya menganggap bahwa putusan tersebut sah. Sehingga mereka melakukan pendudukan, penyerangan ke PT Nila yaitu menduduki kantor pemasaran," imbuhnya.
Kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Termasuk dugaan pemberian fulus kepada Hercules dilakukan Handi.
"Jadi ini masih berproses ya, karena baru tadi malam kita periksa ya. Nanti apakah dia memberikan uang atau bagaimana akan kita sampaikan pada konpers berikutnya, mungkin itu ya," tuturnya.
Ia menjelaskan, kelompok Hercules ini telah melakukan perusakan pintu, mengintimidasi petugas keamanan perusahaan, para pengontrak ruka yang ada di komplek tersebut sekaligus perbengkelan. Sehingga mereka tak dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala.
"Dari hasil penyelidikan kami, para pengontrak bisa beraktivitas apabila mereka membayarkan sejumlah uang kepada anak buahnya," kata dia.
Atas kasus ini, total tersangka yang sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat berjumlah 25 orang dari dua lokasi yang berbeda pada saat melakukan operasi premanisme pada (6/11) yang lalu. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Barat, jika merasa ada haknya yang diambil oleh orang lain.
"Sehingga kami dari pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat dan kepada kelompok-kelompok ya kelompok-kelompok preman ya karena ini adalah aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan," ucapnya.
Diketahui, Hercules Rosario Marshal ditangkap di kediamannya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore. Hercules dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAngka kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik lebaran Idulfitri menurun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaArus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga di Jalan Andi Pangeran Pettarani Lorong Bonto Cinde, Makassar dikejutkan dengan munculnya ular piton dalam mesin cucinya, Senin (29/1).
Baca Selengkapnya