Sumur Minyak Ilegal di Jambi Digerebek, Polisi Amankan 11 Orang
Merdeka.com - Polisi menggerebek sumur minyak ilegal yang berada di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, 11 orang diamankan. Mereka diperiksa untuk menentukan status hukum.
Dalam praktiknya, warga mengebor secara ilegal minyak mentah. Kemudian ditampung untuk kemudian dijual kepada penadah. Dalam satu hari, mereka bisa mengumpulkan ratusan galon. Kemudian yang membeli nantinya akan mengelola yaitu dimasak sehingga keluarlah bahan bakar minyak.
"Kita lihat ini cukup banyak sekali, sedangkan untuk harga minyak mentah atau illegal drilling ini itu sekitar 6.000 ribu dalam per liter," kata Christian Tory, Rabu (7/9).
Dia menyampaikan, hasil olahan konvensional minyak mentah ini mirip dengan solar yang dijual di SPBU. Biasanya dijual Rp8.000 per liter.
Polisi akan mendalami terkait kasus ini, termasuk apakah ada pemodal yang menggerakkan warga. "Kita akan telusuri dan kita akan kembangkan siapa yang di belakang mereka," tegasnya.
Selama periode Januari sampai Agustus, ditemukan ada 85 kasus illegal drilling. "Pelaku dan barang bukti, diajukan dalam proses penyidikan dan peradilan untuk saat ini kurang lebih ada 85 perkara," pungkasnya.
Reporter: Hidayat
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya