Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sutan Bhatoegana ngomel di sidang, ingin disebut pahlawan

Sutan Bhatoegana ngomel di sidang, ingin disebut pahlawan Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana semakin yakin dirinya tak bersalah dalam kasus yang membelitnya. Selama mengikuti persidangan, tidak ada bukti yang mengarah padanya.

Sutan sebelumnya terjerat kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Dalam sidang yang dijalaninya tidak ada saksi yang menyatakan dirinya korupsi.

"Sudah 9 kali sidang tidak ada satu pun saksi yang mengatakan saya korupsi," kata Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (18/6).

Menurut Sutan, seharusnya dirinya memperoleh penghargaan dari pemerintah karena berhasil membongkar korupsi di Kementerian ESDM.

"Saya seharusnya dapat reward karena menyelamatkan dana APBNP sebesar Rp 4 triliun. Tetapi malah ditahan dan dianggap melakukan korupsi," pungkas lelaki kelahiran Pematang Siantar 56 tahun silam tersebut.

Dia menjelaskan dalam kontrak SKK Migas sebesar Rp 260 triliun terdapat pencurian uang negara sebanyak Rp 4 triliun karena penentuan pemenang tender dilakukan dengan curang. Sebagai kontrak kelas internasional, Sutan mengungkapkan ada tekanan orang kuat untuk memenangkan tender tersebut. Selanjutnya, dia mencurahkan perasaan kepada para hakim jika dugaan korupsi yang didakwakan kepadanya membuatnya terpuruk dan menderita.

"Saya harap sidang lebih cepat, saya sangat menderita kalau ditahan lama seperti ini," pungkas dia.

Sutan tuding Abraham Samad

Sutan Bhatoegana menegaskan, ada kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Secara hukum formal ini bermasalah, karena menetapkan saya sebagai tersangka terlebih dahulu kemudian baru menghadirkan saksi dan barang bukti," kata Sutan.

Sutan menambahkan dari keterangan para saksi memperkuat dirinya tidak terlibat dalam tindak korupsi dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, dia meminta para hakim untuk mendatangkan Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad yang menetapkannya tersangka.

"Kesaksian yang paling mendasar dari Abraham Samad. Dia harus datang ke persidangan untuk memberikan penjelasan. Saya sudah menjalankan 9 kali persidangan, tapi semua saksi menyatakan saya tidak terlibat korupsi," terang dia.

Selanjutnya politikus Demokrat itu menduga Abraham Samad mempunyai kepentingan lain dengan menetapkan sebagai tersangka.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Budiman Sudjatmiko: Pernyataan Tom Lembong Melanggar Etika Profesional
Budiman Sudjatmiko: Pernyataan Tom Lembong Melanggar Etika Profesional

Menurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
Ngotot Polisikan Pihak Sebut Selewengkan Wewenang Izin Tambang, Bahlil: Supaya Jangan Main-Main!
Ngotot Polisikan Pihak Sebut Selewengkan Wewenang Izin Tambang, Bahlil: Supaya Jangan Main-Main!

Pelaporan dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya