Sutan Bhatoegana ngomel di sidang, ingin disebut pahlawan
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana semakin yakin dirinya tak bersalah dalam kasus yang membelitnya. Selama mengikuti persidangan, tidak ada bukti yang mengarah padanya.
Sutan sebelumnya terjerat kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Dalam sidang yang dijalaninya tidak ada saksi yang menyatakan dirinya korupsi.
"Sudah 9 kali sidang tidak ada satu pun saksi yang mengatakan saya korupsi," kata Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (18/6).
Menurut Sutan, seharusnya dirinya memperoleh penghargaan dari pemerintah karena berhasil membongkar korupsi di Kementerian ESDM.
"Saya seharusnya dapat reward karena menyelamatkan dana APBNP sebesar Rp 4 triliun. Tetapi malah ditahan dan dianggap melakukan korupsi," pungkas lelaki kelahiran Pematang Siantar 56 tahun silam tersebut.
Dia menjelaskan dalam kontrak SKK Migas sebesar Rp 260 triliun terdapat pencurian uang negara sebanyak Rp 4 triliun karena penentuan pemenang tender dilakukan dengan curang. Sebagai kontrak kelas internasional, Sutan mengungkapkan ada tekanan orang kuat untuk memenangkan tender tersebut. Selanjutnya, dia mencurahkan perasaan kepada para hakim jika dugaan korupsi yang didakwakan kepadanya membuatnya terpuruk dan menderita.
"Saya harap sidang lebih cepat, saya sangat menderita kalau ditahan lama seperti ini," pungkas dia.
Sutan tuding Abraham Samad
Sutan Bhatoegana menegaskan, ada kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Secara hukum formal ini bermasalah, karena menetapkan saya sebagai tersangka terlebih dahulu kemudian baru menghadirkan saksi dan barang bukti," kata Sutan.
Sutan menambahkan dari keterangan para saksi memperkuat dirinya tidak terlibat dalam tindak korupsi dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, dia meminta para hakim untuk mendatangkan Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad yang menetapkannya tersangka.
"Kesaksian yang paling mendasar dari Abraham Samad. Dia harus datang ke persidangan untuk memberikan penjelasan. Saya sudah menjalankan 9 kali persidangan, tapi semua saksi menyatakan saya tidak terlibat korupsi," terang dia.
Selanjutnya politikus Demokrat itu menduga Abraham Samad mempunyai kepentingan lain dengan menetapkan sebagai tersangka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Budiman, pernyataan Tom Lembong tersebut sebuah pelanggaran etika profesional sebagai seorang mantan menteri.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya