Sudah Tiga Hari Kerja, Mahfud Masih Belum Bahas Perppu KPK

Jumat, 25 Oktober 2019 14:22 Reporter : Merdeka
Sudah Tiga Hari Kerja, Mahfud Masih Belum Bahas Perppu KPK Mahfud MD di Istana. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Sudah tiga hari Mahfud Md menjabat sebagai Menko Polhukam menggantikan posisi Wiranto. Namun sampai hari ini, dia masih belum menyentuh atau membahas mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum, belum, belum ada Perppu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10).

Dia lantas malah menceritakan pengalamannya Salat Jumat perdana di Kemenko Polhukam. Bagaimana menceritakan sejarah adanya masjid di lingkungan perkantoran sampai mengingatkan tempat untuk menjaga tali persaudaraan dan persatuan.

"Itu saja pesan saya ke masjid, agar masjid-masjid pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Apa pesan agama paling pokok? Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia," ujarnya.

Kemudian Mahfud masuk ke dalam ruangannya untuk bertukar pakaian dan menggunakan pakaian resmi, dan ditanya soal Perppu lagi.

Dia kembali menegaskan, masih belum mau mempelajari. Lantaran baru mengenal dan mempelajari apa tugas-tugas dari Menko Polhukam sendiri.

"Kita belum koordinasi dengan departemen teknis, saya dalam seminggu menargetkan mengenal profil dan anatomi Kemenko Polhukam dulu," jelas Mahfud.

Menurutnya, semuanya akan dibahas dengan Menteri-menteri lain, pekan depan.

"Pembahasan, nanti akan dimulai dengan rapat Kemenko, Rapat Menko Polhukam dengan menteri-menteri dan lembaga terkait. Kalau tidak hari Selasa, Rabu, tergantung di Istana ada agenda atau tidak," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com [fik]

Baca juga:
Busyro Muqoddas Desak Jokowi Segera Putuskan Perppu KPK
Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
Demo di Patung Kuda, Massa BEM SI Tuntut Penerbitan Perppu KPK
Koordinator BEM SI Mengaku Banyak Pihak Tawari Uang agar Tak Demo
Pimpinan KPK: Selamat Datang Undang-Undang Baru
Gerindra soal UU KPK Mulai Berlaku: Sekarang Semua 'Bola' Ada di Pemerintah

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini