Sudah bayar sewa, pedagang takjil di Grand Depok City digusur Satpol PP
Merdeka.com - Puluhan pedagang makanan buka puasa atau takjil di kawasan Grand Depok City ditertibkan oleh Satpol PP. Keberadaan mereka dianggap melanggar karena berjualan di kawasan terlarang.
Penertiban itu dikeluhkan pedagang karena tidak bisa mencari nafkah terutama saat puasa. Ririn, salah satu penjual mengatakan, selama bertahun-tahun berjualan tiap Ramadan, baru kali ini ditertibkan. Dia pun mengeluh karena sudah mengeluarkan modal besar.
"Sebelumnya enggak pernah. Baru sekarang dilarang," katanya, Jumat (19/5).
Dia mengaku sudah membayar lapak pada koordinator pedagang. "Uang sewa udah dibayar ke koordinator. Cobalah perhatikan nasib kami ini," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Depok Yayan Ariyanto mengatakan setidaknya ada sekitar 20 lapak pedagang kaki lima yang ditertibkan. Penertiban di bawah pimpinan Kasi Dalops dibantu anggota Polisi Militer dan Garnisun melarang para pedagang untuk berjualan.
"Setiap Sabtu dan Minggu Jalan GDC kerap kali mengalami kemacetan. Penyebabnya antara lain penyempitan jalan diakibatkan oleh para pedagang kaki lima membuka lapak dengan menggunakan tenda untuk berjualan," katanya.
Dikatakan, dalam penertiban pihaknya tidak menggunakan kekerasan namun secara humanis. Setelah tahu dilarang berjualan petugas meminta ke pedagang untuk memindahkan dagangannya sendiri. "Termasuk menutup tenda juga," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya