Suap Harley Davidson diantar langsung ke rumah auditor BPK
Merdeka.com - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Sigit Yugoharto resmi berstatus tersangka atas kasus suap berupa satu unit motor Harley Davidson. Moge itu diberikan oleh General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi pada akhir Agustus 2017.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan motor seharga Rp 115 juta itu diantar ke rumah Sigit. "Akhir Agustus itu diduga telah terjadi penerimaan janji atau hadiah berupa motor Harley. Kami dapat informasi, kami lakukan penyidikan lalu kami tingkatkan ke tingkat penyidikan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers, Jumat (22/9).
Belum jelas maksud dan tujuan penerimaan motor oleh Sigit terkait audit laporan keuangan terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi tahun anggaran 2015 dan 2016. Audit tersebut diduga dilakukan setelah tim pemeriksa dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK RI menemukan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran di tahun tahun tersebut.
Tim yang diketuai Sigit menemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan. Namun, belum diketahui berapa nominal dari kelebihan bayar tersebut. "Kami belum fokus ke sana karena kita masih tangani indikasi suapnya," ucapnya.
Senada dengan Febri, Kabiro Humas BPK RI Yudi Ramdan juga tidak menyampaikan nominal kelebihan bayar atas pengerjaan proyek yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi saat itu. Temuan-temuan PDTT terhadap laporan keuangan 2015 dan 2016 juga tidak dijelaskan.
Pihaknya hanya akan segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil Sigit untuk disidang di majelis kehormatan BPK-RI setelah terkuaknya kasus ini. "BPK secara prinsip tidak mentolerir adanya pelanggaran hukum," kata Yudi.
Akibat perbuatannya, Sigit sebagai auditor BPK disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan Setia selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaFOTO: Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akhirnya Tertutupi, Ini Sumber Dananya
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan cost overrun atau pembengkakan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah tertutupi.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Terkejut HP Sopir Ojol Perempuan Dipayungi, Saking Unik Bakal Dikirimi Hadiah Spesial
Di atas sepeda motor, si ojol memasang payung untuk melindungi ponsel miliknya.
Baca Selengkapnya