Steffy Burase dan 5 saksi lainnya kompak mangkir pemanggilan KPK
Merdeka.com - Model Fenny Steffy Burase mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Steffy Burase sejatinya akan diperiksa terkait suap alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Selain Steffy Burase, lima saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa hari ini ikut tak memenuhi panggilan penyidik. Mereka merupakan pihak swasta, yakni Apriyansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah dan Danial Novianto.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Sebelumnya, Steffy Burase sempat menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 18 Juli 2018.
Saat itu, Fenny yang diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi ini ditanya seputar aliran dana suap yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Melalui penasihat hukumnya, Steffy menyatakan aliran suap tersebut memang ada.
"Aliran dana itu memang ada, aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu," ujar penasihat hukum Steffy, Fahri Timur di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7).
Dalam kasus ini, Gubernur Irwandi diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar. Steffymenyatakan tak mengetahui adanya aliran suap tersebut.
Diduga, uang Rp 500 juta itu digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet di ajang International Aceh Marathon yang akan digelar pada 29 Juli 2018 di Sabang, Aceh. Steffy sendiri membenarkan untuk pembelian medali ajang tersebut mencapai Rp 500 juta.
"Sebenarnya kalau untuk total medali sendiri mencapai Rp 500 juta, medali saja ya, tapi kalau untuk bajunya ada hampir Rp 300 sampai Rp 400 juta, saya kurang jelas, pokoknya kalau untuk total event keseluruhan itu mencapai Rp 13 miliar, sudah semuanya," kata dia.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan Lettu Windra Sanur dengan Kombes Yudhi Sulistianto Wahid.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya