Spesialis Pencurian Komponen Tower Diamankan di Serang
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial LAR (31) diamankan satreskrim polres serang kota lantaran diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) komponen tower.
"Benar, pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi pencurian beberapa komponen tower XL di Kecamatan Kasemen Kota Serang," ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi.
Polisi mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah sepeda motor, dan sejumlah komponen.
"Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Kota di rumahnya dengan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Fit dan juga beberapa komponen tower, dalam keterangannya bahwa pelaku melakukan aksi pencurian komponen tower sudah sebanyak 4 kali, dan pelaku diamankan di Polres Serang Kota," katanya.
Pelaku yang sehari-hari berkerja buruh harian lepas ini dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya