Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosok Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi di Mata Warga

Sosok Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi di Mata Warga Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Umar Kholid Harahap sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoax ijazah palsu Presiden Joko Widodo melalui media sosial. Umar ditangkap polisi ketika berada di rumahnya di Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pengurus RT setempat, Jayadi membenarkan bahwa seorang warganya sempat diciduk polisi pada Sabtu lalu di rumah kontrakannya. Menurut dia, polisi melacak keberadaan tersangka melalui telepon genggam yang dipakai tersangka mengunggah postingan hoax.

"Saya sudah mengira kalau ada kasus begitu ada polisi ke sini," ujar Jayadi kepada wartawan pada Senin (21/1).

Ketika penangkapan, polisi ditemani oleh dua anak buahnya yang bertugas sebagai keamanan lingkungan. Menurut dia, Umar langsung dibawa oleh polisi ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Jayadi mengatakan, Umar tinggal di lingkungannya sejak tiga bulan lalu. Meski tak pernah melapor, kata dia, Umar tak pernah neko-neko selama tinggal di sana. Karena itu, Jayadi terkejut ketika warganya tersandung kasus.

"Saya juga tidak tahu pilihan politiknya sampai mengunggah itu di media sosial, warga yang tinggal dekat di sana juga tidak paham," ujar Jayadi.

Setahu Jayadi, Umar merupakan pengusaha pembuatan gypsum tak jauh dari Kampung Mede. Sebagai pengusaha, aktivitasnya berangkat pagi dan pulang malam. Dengan warga setempat, Umar juga dinilai jarang bersosialisasi.

"Ketemunya sebulan sekali kalau narik iuran RT untuk keamanan dan kebersihan," ujar Jayadi.

Umar melalui media sosial, menuding ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Dia yakin Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui. Setelah diklarifikasi, berita yang disebarkan adalah hoax.

Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP. Tapi, karena ancamannya di bawah lima tahun, tersangka tak ditahan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus

Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus

okowi menyebut permasalahan arus mudik di Merak sudah ada solusinya.

Baca Selengkapnya
Projo Ngaku Belum Dengar Jokowi Ingin Gabung Golkar

Projo Ngaku Belum Dengar Jokowi Ingin Gabung Golkar

ak hanya itu, Airlangga pun menilai Presiden Jokowi nyaman dengan partainya tersebut.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan AHY Sambil Makan Gudeg di Yogyakarta

Istana Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan AHY Sambil Makan Gudeg di Yogyakarta

Jokowi dan AHY sarapan bareng di Gudeg Yu Djum Wijilan, Kota Yogyakarta, Minggu (28/1) pagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita saat Menjadi Pengusaha: Kerja dari Subuh sampai Tengah Malam

Jokowi Cerita saat Menjadi Pengusaha: Kerja dari Subuh sampai Tengah Malam

Jokowi berharap para nasabah PNM Mekaar dapat terus menerapkan semangat

Baca Selengkapnya
Punya Kantor Mewah di Surabaya, Santri Pengusaha Tambang yang Tak Pernah Tampil Perlente Ini Dikenal Dermawan

Punya Kantor Mewah di Surabaya, Santri Pengusaha Tambang yang Tak Pernah Tampil Perlente Ini Dikenal Dermawan

Setiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo

Baca Selengkapnya