Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasi Perwali No 29, Pemkot Minta Pemilik Usaha Bagikan Masker ke Pelanggan

Sosialisasi Perwali No 29, Pemkot Minta Pemilik Usaha Bagikan Masker ke Pelanggan Plh Sekda Kota Bengkulu Bujang HR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindaklanjut dari Perwali Nomor 29 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengundang seluruh pihak BUMN di Kota Bengkulu dan pelaku usaha seperti pimpinan hotel, rumah makan dan lainnya rakor di balai kota.

Mewakili Wali Kota, Plh Sekda Kota Bengkulu Bujang HR pada rakor ini minta seluruh pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk mematuhi dan ikut mensosialisasikan Perwali nomor 29 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan yang merupakan turunan dari inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu, pemilik usaha perhotelan, restoran dan pelaku usaha lainnya juga diminta ikut membantu pemerintah dalam menyediakan dan membagi-bagikan masker kepada semua pengunjung atau pelanggan di tempat usahanya masing-masing.

"Kami sengaja mengundang bapak ibu dari BUMN yang ada di Kota Bengkulu ini seperti perusahaan perbankan maupun pelaku usaha yang ada di Kota Bengkulu dalam rangka untuk mensosialisasikan Perwali nomor 29 tahun 2020. Kami minta bapak ibu ikut berpartisipasi untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan ini," ujar Bujang, Selasa (25/8/2020).

Dikatakan Bujang, pemerintah sangat mengharapkan pemilik usaha terkhusus hotel, restoran dan rumah makan bersedia membagikan masker, diberikan kepada setiap pengunjung.

"Silakan pasang logo usahanya di masker itu nanti. Minimal bagikan masker itu ke semua pelanggan, syukur-syukur kalau bisa dibagikan juga kepada masyarakat umum lainnya terkhusus masyarakat yang kurang mampu," kata Bujang.

Inilah intinya pertemuan ini bahwa pemerintah mengajak pelaku usaha untuk sama-sama membantu penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga tidak ada alasan lagi masyarakat tidak memakai masker.

Hadir dalam rakor itu komandan Kodim 0407 Bengkulu Letkol Inf Uchi Cambayong, Kepala Kesbangpol Riduan dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dandim pada kesempatan itu menjelaskan bahwa mulai awal September hingga Desember 2020 pihaknya (TNI) akan mulai gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan inpres nomor 6 TNI dilibatkan untuk membantu pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Kami siap membantu dan mendorong pemerintah dalam menjalankan dan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan.Sama-sama kita edukasi ke masyarakat. Kita juga minta peran aktif pelaku usaha untuk menyisihkan sebagian operasionalnya untuk pengadaan masker di masing-masing bagian," jelas Uchi.

Seperti rumah makan atau restoran, sambung Uchi harus diperhatikan betul setiap ada pengunjung atau pelanggan yang datang jangan dibiarkan langsung nyelonong masuk, tapi harus diarahkan ke tempat cuci tangan.

"Mulai September sampai Desember kami TNI akan gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan," demikian Uchi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya
Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan
Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit

Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya
Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah
Sosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah

Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Mencoblos saat Pemilu Bakal Dapat Diskon Belanja, Tinggal Tunjukkan Kelingking Usai Dicelup Tinta
Masyarakat Mencoblos saat Pemilu Bakal Dapat Diskon Belanja, Tinggal Tunjukkan Kelingking Usai Dicelup Tinta

Ini merupakan pesta diskon spesial untuk masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
5 Contoh Kata Pembuka Jalan Sehat Hari Kemerdekaan RI Ke-78
5 Contoh Kata Pembuka Jalan Sehat Hari Kemerdekaan RI Ke-78

Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Berikut contoh kata pembuka jalan sehat yang bisa jadi referensi.

Baca Selengkapnya