Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal TGPF kasus Novel, Menkum HAM bakal tanya ke Menko Polhukam

Soal TGPF kasus Novel, Menkum HAM bakal tanya ke Menko Polhukam Menteri Yasonna Laoly di Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah belum bersikap mengenai desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Yasonna menyebut saat ini hal itu masih dibahas bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Saya belum dapat informasi itu, kita tanyalah nanti ke Menko Polhukam," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).

Menurut dia, pembentukan TGPF juga harus disepakati oleh Polri dan KPK. "Kita serahkan ke Polri, kalau sepakat silakan," jelas Yasonna.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan soal pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal tepat pada hari ini (11/4) genap satu tahun penyerangan terhadap Kasatgas kasus e-KTP tersebut.

"Waktu itu Pak Presiden memanggil Pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan Pak Kapolri progresnya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).

Johan mengaku Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa langkah Presiden Jokowi untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut.

"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke Pak Presiden soal itu," ucap Johan.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP