Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal tersangka baru e-KTP, KPK bilang 'sabar tunggu waktu yang pas'

Soal tersangka baru e-KTP, KPK bilang 'sabar tunggu waktu yang pas' Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang enggan berkomentar mengenai adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Saat dikonfirmasi mengenai sudah adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) terkait nama tersangka dari kalangan politik, Saut hanya menjawabnya dengan singkat.

"Enggak boleh ngomong itu dulu ya. Nanti juga akan dijelaskan jika waktunya sudah pas, sabar dulu, saya tidak bisa jawab," kata Saut saat ditemui di Gedung Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Rabu (12/7).

Ketika ditanya Sprindik Ketua DPR RI, Setya Novanto apakah sudah keluar seminggu lalu, ia pun tetap enggan menjawab kepada awak media.

"Enggak boleh, saya enggak boleh ngomong itu," lanjut Saut.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kepastian itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan telah ada keputusan dari jajaran pimpinan KPK dalam hasil gelar perkara tersebut. "Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera kita umumkan," kata Agus, Selasa (11/7) kemarin.

Disinggung mengenai kapan pengumuman tersangka baru dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Agus menjawab akan dilakukan pengumuman pada bulan ini.

"Iya (bulan ini)," ujarnya singkat.

Mengenai pihak yang menjadi daftar tersangka pada kasus tersebut, Agus enggan menjawab. Dia menjelaskan butuh minimal dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka.

Satu Minggu terakhir, KPK memfokuskan memanggil saksi-saksi dari pihak legislatif terkait proyek yang merugikan negara Rp 2.3 Triliun tersebut. Mantan ketua komisi II DPR; Agun Gunanjar, mantan wakil ketua Banggar DPR; Olly Dondokambey, serta mantan anggota komisi II DPR; Yasonna Laoly dan Ganjar Pranowo turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Nama-nama yang hadir sebagai saksi juga termaktub dalam surat dakwaan dan tuntutan milik dua terdakwa sebelumnya, Irman; mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto; mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendagri. Mereka disebut telah menerima sejumlah uang dari Andi Narogong sebagai kompensasi agar proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun bisa berjalan mulus.

Peran Andi menjadi sorotan saat nama Setya Novanto selalu dikaitkan dengannya. Selama proses persidangan sejumlah saksi mengatakan Andi Narogong adalah orang dekat Setya Novanto. Bahkan dalam proyek e-KTP, Setya yang menjabat sebagai ketua fraksi Golkar saat itu menyerahkan urusan proyek kepada Andi, meski Andi tidak ikut serta secara langsung dalam pengerjaan proyek tersebut.

Kesaksian terdakwa Irman menandaskan fakta tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Saya diajak ke ruang ketua fraksi Golkar sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto," ujar Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Ia menceritakan maksud Andi menemui Setya untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR.

"Pak Nov gimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu ragu," kata Andi kepada Setya Novanto seperti yang disampaikan Irman dalam persidangan.

"Ini sedang kita koordinasikan. Perkembangannya nanti dengan Andi," jawab Setya.

Adanya pertemuan di ruang Setya menindaklanjuti kedatangan Andi ke kantor Irman guna membahas proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Rencana kedatangan Andi sudah diketahui oleh Irman setelah ia dipanggil oleh mantan ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu dan menjelaskan pengerjaan proyek tersebut butuh perhatian kepada komisi II DPR. Perhatian dalam pembahasan ini diakui Irman adalah permintaan uang sebagai pelicin agar pengerjaan proyek bisa lancar.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen

Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya