Soal Sylviana Murni, Polri tunggu hasil penyelidikan ahli
Merdeka.com - Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dua kasus hukum yang menyeret nama Sylviana Murni. Mantan cawagub Agus Harimurti Yudhoyono itu namanya terseret kasus dugaan kasus korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Nama Sylviana juga terseret dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dengan total nilai Rp 32,5 miliar.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, saat ini pihaknya meminta ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu penyelidikan terkait pengelolaan dana kasus Dana Bantuan Sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
"Yang kwarda itu kita minta ahli bagaimana si pengelolaan dana itu. Itu kan bisa dari Kemendagri," kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (24/2).
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al-Fauz, jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi guna mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam pembangunan masjid tersebut.
"Masjid kan kita nunggu dari ahli konstruksi itu," katanya.
Saat ditanya soal adanya kabar peningkatan status Sylviana menjadi tersangka, Martinus membantah kabar miring itu.
"Belum. Belum tentu beliau (Sylviana) kan. Kalau tersangka belum," katanya kepada merdeka.com.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya