Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal penyitaan, PKS laporkan KPK ke Mabes Polri besok

Soal penyitaan, PKS laporkan KPK ke Mabes Polri besok Mobil Luthfi Hasan Ishaaq disegel KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Para petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semena-mena saat menyita mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq. Mereka pun akan melaporkan lembaga anti korupsi itu ke Mabes Polri, Senin besok, (13/5).

Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kopian Standard operating procedure (SOP) penyitaan petugas KPK yang dijadikan sebagai laporan ke Mabes Pori besok. PKS menilai tindakan petugas KPK kemarin, tak berpedoman pada SOP tersebut.

"Saya barusan mendapatkan copy SOP KPK sebagai bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. Yang jelas dalam SOP ini, SOP yang ditandatangani dan disetujui oleh Ade Raharja yang mulai berlaku 29 Oktober 2007 jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHP. Jadi bohong kalau. KPK punya prosedur sendiri," kata Fahri di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan,(12/5).

Lebih lanjut Fahri mengatakan, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya.

"Setelah semua barang dibungkus dan sebagainya, ditandatangani berita acara. Persis seperti yang ada di KUHP," ujarnya.

Fahri mengaku pihaknya tidak pernah meminta surat pengadilan, karena itu hanya ada dalam kasus penggeledahan. DPP PKS hanya meminta surat pengenal.

"Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkan diri, tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak teman-teman security.

Pantauan merdeka.com kantor DPP PKS masih tertutup bagi wartawan. Penjagaan sangat ketat dan petugas keamanan juga enggan memberikan informasi apapun. Pengakuan Fahri, saat ini Sekitar 99 orang anggota Majelis Syuro masih melakukan rapat. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP