Soal penunjukan Pj Gubernur Jabar, pemerintah diminta konsisten
Merdeka.com - Penunjukan perwira tinggi Polri Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menuai polemik. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan pemerintah menyelesaikan polemik penunjukan Iriawan.
PPP menilai penunjukan ini menuai pro kontra karena dilihat dari dua aturan yang digunakan sebagai pegangan.
"Jadi ada 2 aturan yang menjadi pegangan sehingga timbul pandangan berbeda," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy usai hadir sebagai Jurkamnas kampanye akbar pasangan calon Gubernur Kaltim Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, di halaman parkir GOR Sempaja, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Rabu (20/6) sore.
Jika mengacu pada UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka siapapun yang duduk di jabatan pratama madya diperbolehkan ditunjuk sebagai Pj Gubernur. Dalam hal ini, Komjen Iriawan sebagai Sestama Lemhanas.
Namun jika mengacu UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka seorang anggota Polri yang mendapatkan jabatan sipil diwajibkan terlebih dulu mundur sebagai anggota Polri.
"Hal ini harus bisa dijawab secara tuntas karena yang diuji adalah konsistensi pemerintah, terhadap pemberlakuan Undang-undang, yang ditinjau dari 2 sisi ini harus saling melengkapi," kata pria yang akrab disapa Rommy.
Rommy menyebut Mendagri dan MenPAN harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk institusi Polri.
"Harus konsisten. Kalau transparan kan sudah transparan, kan diumumkan alasan hukumnya apa dan kemudian preseden sebelumnya dimana semua sudah disampaikan. Yang penting konsisten," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya