Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pemakzulan Gubernur Sulsel, Ketua Panitia Angket Klaim Tidak Terpengaruh JK

Soal Pemakzulan Gubernur Sulsel, Ketua Panitia Angket Klaim Tidak Terpengaruh JK Ketua panitia angket DPRD Sulsel Kadir Halid. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Panitia Angket DPRD Sulsel merekomendasikan pimpinan untuk memakzulkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, lantaran dinilai melanggar sejumlah peraturan dan perundang-undangan. Terkait putusan tersebut, Ketua Panitia Angket Kadir Halid membantah adanya intervensi sehingga mempengaruhi kinerja timnya.

"Alhamdulillah semua teman-teman panitia angket tidak terpengaruh dan tetap bekerja," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Jumat (16/8).

Kadir menambahkan, termasuk tidak terpengaruh oleh pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengaku tidak hadir saat panitia angket lainnya bertemu Jusuf Kalla baru-baru ini.

"Kita di Panitia Angket itu bekerja sesuai aturan, makanya saya tidak pernah ikut begitu. Saya mau ketua panitia angket tidak terpengaruh hiruk pikuk di luar makanya saya tetap konsisten, siapapun yang mengundang, saya tidak hadir," tandasnya.

Progres panitia angket itu telah menghasilkan rekomendasi sebanyak 104 halaman, dengan delapan poin penting. Ini adalah hasil kerja panitia angket yang bersidang sejak 8 Juli hingga 15 Agustus. Usulan dari panitia angket ini akan dibawa dalam paripurna yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengumpulkan sejumlah pejabat DPRD Sulsel dari berbagai fraksi di rumah pribadinya, Makassar, Minggu (11/8). Kegiatan ini terjadi di tengah isu hak angket yang digulirkan DPRD Sulawesi Selatan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah.

Dibalut acara silaturahmi bersama anggota DPRD Provinsi beserta pimpinan Partai Politik di Sulsel, Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah beserta Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel HM Roem, disusul masing-masing Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua Demokrat Sulsel, Nik'matullah, dan Yusran Sofyan hadir dalam pertemuan itu.

Tak ketinggalan, Ketua DPW Sulsel PPP Muh Aras, Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid, Ketua DPP PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin.

Dikutip dari Antara, pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Meski awak media diberikan akses meliput hanya mengambil gambar beberapa menit, selanjutnya diminta keluar oleh Petugas Pengamanan Wakil Presiden.

Tampak hadir dalam acara itu, sejumlah anggota dewan menjabat Ketua dan Sekretaris Fraksi serta Ketua Komisi DPRD Sulsel. Termasuk yang menjabat dalam Pansus Panitia Hak Angket pun terlihat hadir. Misalnya, Yusran Paris (PAN), Haidar Madjid (Demokrat) Usman Lonta (PAN), Irfan AB (PAN), Alimuddin (PDIP), Ariyadi Arsal (PKS), Sri Rahmi (PKS) Muslimin Salam (NasDem), Djamaluddin Jafar (PAN), Irwan Hamid (PKB), Suzanna Kaharuddin (PKPI) dan beberapa lainnya.

Dalam acara itu, JK sempat bercerita, akan fokus mengurusi kerja-kerja sosial, seusai menghabiskan masa jabatannya yang berakhir pada Oktober 2019.

"Banyak wartawan tanya usai debat Pilpres kemarin, saya diwawancarai setelah bapak berganti jadi Wapres mau berkegiatan apa. Saya selalu jawab dengan sederhana mau kembali aktif sosial, pendidikan dan keagamaan," ujar JK, di kediaman pribadinya, jalan Haji Bau, Makassar.

JK mengungkapkan, saat ini dirinya masih menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua Pendidikan dan beberapa jabatan lain sehingga ia akan berkegiatan melanjutkan amanah tersebut.

Mantan Menteri Perekonomian di era Presiden Megawati Sukarnoputri ini mengatakan, pada akhirnya pendidikan dan sosial serta keagamaan akan menentukan masa depan bangsa sehingga selaras yang disampaikan tadi bahwa akan melaksanakan kerja-kerja sosial, pendidikan dan keagamaan.

"Mungkin saya akan banyak di Makassar nanti, tentu setidaknya bolak-balik mengurusi itu," tutur dia dihadapan tamunya saat pasca malam lebaran Idul Adha 1440 hijiriah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta

Gerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard
Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard

Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.

Baca Selengkapnya