Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal korupsi e-KTP, Nazaruddin diminta buktikan keterlibatan Novanto

Soal korupsi e-KTP, Nazaruddin diminta buktikan keterlibatan Novanto Chairuman Harahap. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menantang pernyataan M Nazaruddin terkait keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Dia pun menyilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik celotehan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Itu kan pendapat ya. KPK tentu akan menelusuri sejauh mana itu. Sejauh mana ada keterlibatannya, kan bisa ditelusuri," ujar Chairuman usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Irman, Senin, (7/11).

Sebagai kader dalam yang sama dengan Setya Novanto, Chairuman menuturkan pernyataan Nazaruddin tidak serta merta langsung dikonfirmasi kepada Setya Novanto karena diduga terlibat atas kasus korupsi proyek senilai Rp 6 triliun itu.

Menurutnya, setiap konfirmasi terhadap seseorang harus didasari dengan fakta dan bukti yang cukup.

"Jangan terus kita menuding, diusut orangnya. Itu lah gunanya kita tidak menjadi pembuktian terbalik, supaya jangan semena-mena. Tidak bisa kita menuding orang saja, lalu orangnya membuktikan," tukasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin seringkali berceloteh adanya pihak-pihak lain yang turut kecipratan untung dari korupsi e-KTP. Di antaranya Setya Novanto, Gamawan Fauzi, Irman yang saat ini menjadi tersangka, Agus Martowardojo.

Terkait proses penyidikan kasus ini, selain Chairuman yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, enam orang saksi lainnya adalah Yosep Sumartono, pensiunan PNS Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Annabella M. Kalumata karyawan PT Polyartha Provitama, Ferry Haryanto Direktur Utama PT Polyartha Provitama dan Lina Rawung dari pihak swasta.

Selanjutnya Rudiyanto, Direktur Utama PT Badan Klasifikasi Indonesia sekaligus Mantan Vice President Strategic Business Unit Rekayasa dan Transportasi PT. Sucofindo. Terakhir, ada Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, yang menjadi daftar saksi hari ini.

KPK sebelumnya pernah memanggil mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Mantan Menteri Keuangan yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, dan mantan Ketua Komisi II DPR menggantikan Chairuman Harahap, Agun Gunanjar.

Seperti diketahui terkait korupsi e-KTP, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri.

Keduanya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya