Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Jaksa Agung Bukan dari Nasdem, Sekjen bilang 'Itu Keputusan Presiden'

Soal Jaksa Agung Bukan dari Nasdem, Sekjen bilang 'Itu Keputusan Presiden' Johny G. Plate Menkominfo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. ST Burhanuddin menggantikan HM Prasetyo, Jaksa Agung sebelumnya yang juga politikus Partai Nasdem.

Sekjen Nasdem, Johnny G Plate, menepis kabar yang menyebut penunjukan ST Burhanuddin karena ada kerenggangan antara Ketum Nasdem, Surya Paloh dan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Ah itu mengandai-andai," kata Johnny di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Nasdem, katanya, tak pernah ikut campur urusan penunjukan menteri yang menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

"Itu keputusan Presiden. Pak Surya Paloh dan keluarga besar Nasdem sudah sampaikan, kalau anggota kabinet itu putusan Bapak Presiden. Kalau Presiden sudah memilih JA, itu lah keputusan dan sudah menjadi JA," jelasnya.

Dia menambahkan, Nasdem tidak masalah kehilangan kursi jaksa agung. Dia yakin partai lain pula melakukan hal yang sama, menerima penempatan kader di sejumlah kementerian yang ditentukan Jokowi.

"Kalau di balik, PDIP marah gak kehilangan mendagri? Jangan begitu. Ini keputusan presiden, tadi disampaikan, agar tekanan utama agar goals dari pemerintahan bisa tercapai dalah kerja sama tim, tidak ada misi perseorangan," ungkap Johnny.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP