Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sjamsul Nursalim kembali mangkir dari panggilan KPK

Sjamsul Nursalim kembali mangkir dari panggilan KPK Sjamsul Nursalim. ©msn.com

Merdeka.com - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, bersama sang istri, Itjih Nursalim akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan surat panggilan untuk keduanya telah dikirim ke Singapura. Sjamsul saat ini menetap di Negeri Singa.

"Surat panggilan sudah disampaikan ke kediaman yang bersangkutan di Singapura. Kami berkoordinasi dan meminta bantuan otoritas setempat, namun dua saksi tersebut tidak datang," ujar Febri, Jumat (25/8).

Lebih lanjut, kembalinya Sjamsul dipanggil penyidik KPK menyusul putusan praperadilan yang diajukan Arsyad. Pada putusannya, hakim tunggal menolak gugatan Syafruddin selaku penggugat, atas status tersangka yang diberikan KPK.

Adanya putusan tersebut menjadi dasar penyidik KPK terus memilah aset-aset milik pemegang saham terbesar Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang terindikasi mendapat keuntungan dari BLBI.

"Penyidik terus memetakan aset-aset yang terkait dengan obligor yang ada di Indonesia untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara nantinya," tukasnya.

Upaya pengejaran aset milik Sjamsul ditandai dengan pemeriksaan mantan ketua tim LWO-I AMC BPPN tahun 2000-2002, Thomas Maria.

"Terhadap saksi Thomas Maria, kami dalami proses dan alur di BPPN hingga diterbitkannya SKL terhadap Sjamsul Nursalim," tandasnya.

Sjamsul diketahui merupakan salah satu dari sekian obligor BLBI. Dalam perjalanannya, Sjamsul masih memiliki kewajiban pengembalian dana sebesar Rp 4.8 Triliun. Namun Syafruddin telah mengeluarkan surat keterangan lunaa untuk Sjamsul, meski kewajiban yang baru dibayar Rp 1.1 Triliun.

KPK pun menegaskan, perbuatan Sjamsul telah merugikan negara Rp 3.7 Triliun sebagaimana kewajiban yang harus dilunasi oleh Sjamsul.

Sjamsul disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Seperti diketahui, dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Bank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya

Bank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya

Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran ‘Slepet’ Cak Imin Tak Tahu SGIE: Ekonomi Syariah Keahlian Dia

Kubu Prabowo-Gibran ‘Slepet’ Cak Imin Tak Tahu SGIE: Ekonomi Syariah Keahlian Dia

Orang-orang yang mengkritik Gibran hanya mencari-cari alasan untuk menyalahkan.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya