Kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikeluarkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Fahri menyebut tindakan KPK belakangan ini justru membuat buruk reputasi kementerian dan lembaga negara.
Usai menghadiri upacara memperingati hari kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Fahri menyindir KPK hanya ingin bersaing dalam pemberitaan.
"KPK mengembangkan news, tidak mengembangkan hukum dan itu merugikan dunia hukum kita. Sebab itu membuat rusak reputasi semua lembaga negara," ujar Fahri, Minggu (1/10).
Dia mencontohkan, selama KPK dipimpin Agus Rahardjo Cs ini, sejumlah mantan atau pejabat negara aktif memenuhi panggilan KPK guna dimintai keterangannya sebagai saksi. Seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Boediono, yang pernah dimintai keterangannya di KPK.
Adanya sejumlah petinggi negara tersebut dalam daftar saksi di KPK, menurut Fahri mencerminkan KPK tidak menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum dengan baik.
"Kabinet kabinet SBY itu hanya pak SBY yang tidak dipanggil semua dipanggil dan itu dilakukan oleh KPK lalu bagaimana mengatakan reputasi bangsa kita baik sementara dalam satu kabinet Pak JK (Jusuf Kalla) tiga kali, Pak Boediono dipanggil dua kali, ini kan semua news development (pengembangan berita). KPK bersaing dengan media masa menjadi kantor berita tapi dia bukan penegak hukum jadinya," ujarnya.
Dia menambahkan, trik KPK dalam memberantas korupsi saat ini lebih banyak melakukan operasi tangkap tangan. Bagi Fahri, hal tersebut sebagai jalan bagi KPK agar citra komisi yang kerap bersinggungan dengan sejumlah institusi itu tetap baik.
"KPK itu fiksi semua, akhirnya apa? dia lari ke OTT, Karena kalau OTT itu tidak perlu adanya pembuktian yang rumit dia mengintip orang, orang lagi pegang uang, uang satu alat bukti pasal dan saksi satu alat bukti. Sempurna," tukasnya.