Sindir Kementerian ESDM Usai Gas 3kg Langka, Dedi Mulyadi: Niat Baik Saja Tidak Cukup jika Tak Hati-Hati
"Tetapi kebijakannya diambil terlalu cepat. Seharusnya disiapkan dulu perangkatnya. Warung diubah menjadi sub pengecer, didaftarakan," kata Dedi.

Politisi Gerindra, Dedi Mulyadi ikut mengomentari polemik yang ditimbulkan Kementerian ESDM mengenai aturan penjualan gas subsidi elpiji 3 Kg. Menurut dia, niat baik untuk membuat subsidi tepat sasaran tidak cukup jika tanpa persiapan matang.
Menurut dia, dalam empat hari terakhir, persoalan yang mengemuka adalah kelangkaan di tempat penjualan. Banyak Masyarakat, terutama ibu-ibu kelimpungan mencari untuk keperluan di dapur.
Masyarakat harus mencari gas tersebut di pangkalan khusus yang jaraknya jauh dari rumah. Padahal, sebelumnya bisa mudah ditemukan di warung-warung. Di pangkalan, terjadi antrean yang membuat kepanikan hingga kemarahan.
“Di tempat yang sama (pangkalan), berbagai orang datang menimbulkan antrean. Antrean menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan serta kemarahan karena barang pokok hilang dari dapur dan sulit didapatkan,” kata dia dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.
Ia menjelaskan, semua ini bermuara dari kebijakan Kementerian ESDM. Maksudnya adalah menghapus atau menekan potensi penyalahgunaan subsidi 3 kg. Modus penyalahgunaannya yang kerap terjadi adalah gas tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, namun bisa dinikmati orang dengan penghasilan tinggi.
Modus lainnya, gas itu digunakan oleh pedagang besar, atau disalahgunakan oleh orang yang mengalihkan gasnya ke tabung ukuran besar non subsidi dan dijual dengan harga non subsidi yang jelas merupakan tindak kejahatan.
“Maka Kementerian ESDM akan mengubah pengecer menjadi sub pangkalan. Tetapi kebijakannya diambil terlalu cepat. Seharusnya disiapkan dulu perangkatnya. Warung diubah menjadi sub pengecer, didaftarakan. Para penerimanya didatakan dengan baik. kemudian dilakukan percobaan, setelah seluruhnya siap baru diberlakukan,” kata Dedi.
“Niat kementerian ESDM itu sangat baik, menyelamatkan uang negara agar jatuh ke tangan yang berhak. Tapi niat baik saja tidak cukup kalau dilakukan tidak dengan hati-hati dan perencanaan yang tepat,” ia melanjutkan.
Ia berharap pengambilan keputusan seperti ini tidak terjadi di lain hari. Polemik yang muncul ke permukaan bisa menjadi pelajaran. Saat ini, keputusan oleh pemerintah adalah warung kecil bisa kembali bisa menjual Gas Lpg 3 kg, sekaligus Bersiap didata menuju perubahan dari warung pengecer menjadi sub pangkalan.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kita semua agar negara tepat saasaran dalam memberikan subsidi dan rakyat menyadari bahwa yang tidak berhak sebaiknya tidak mengambil gas 3 kg,” pungkasnya.