Simpatisan Jessica nilai putusan hakim terkontaminasi jaksa
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini nyatanya ditolak keras oleh simpatisan Jessica.
Paulus yang tak pernah ketinggalan mengikuti persidangan mengaku kecewa atas keputusan majelis hakim.
"Hakim ini maksudnya apa, kok bisa memenjarakan Jessica tanpa melihat berbagai pertimbangan. Hakimnya sudah terkontaminasi ini sama dengan jaksa," kata Paulus usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Lebih lanjut Paulus mengatakan, selama persidangan dia berharap hakim bisa memberikan keadilan kepada Jessica. Sebab, Jessica adalah orang yang tertuduh melakukan pembunuhan kepada Mirna.
"Selama sidang ini kita dibodohin sama hakim, tidak ada pertimbangan sedikit pun buat Jessica. Ternyata putusan hakim tidak adil," ungkapnya.
Dia berharap Presiden Jokowi melihat persidangan ini agar dijadikan bahan evaluasi penegakan hukum do Indonesia. "Supaya dibaca (putusan) sama Pak Jokowi loh. Orang tidak bersalah kok malah dihukum. Fakta primer nya kan enggak ada, mana sianidanya bentuknya kaya apa juga kita enggak tahu," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKomjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaTiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel
Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.
Baca SelengkapnyaSudah Teridentifikasi, Jenazah Najwa Ghefira Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakpek akan Diserahkan ke Keluarga
Penyerahan jenazah, lanjut Jules, akan difasilitasi oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya