Sidang Sengketa Pemilu, Caleg Gerindra Minta Rekan Separtainya Didiskualifikasi
Merdeka.com - Caleg DPR Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto mengajukan, gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Provinsi Jawa Timur 2019 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jatim 1. Dia menggugat KPU terkait penetapan caleg satu partainya yakni Rahmat Muhajirin.
Dalam gugatannya, Bambang keberatan dengan penetapan KPU yang menyatakan dirinya meraih suara sebesar 52.451, sementara Rahmat menang dengan 86.274 suara.
Pengacara Bambang, M Sholeh mengatakan, kliennya seharusnya menang dengan capaian suara sebesar 87.000, sedangkan Rahmat Muhajirin harusnya mendapat 30.000 suara.
Dia menuding ada dugaan politik uang yang dilakukan Rahmat. Padahal, kliennya lebih dikenal warga.
"Pemohon ini adalah caleg incumbent Yang Mulia yang kemarin 2014 kemarin sampai sekarang masih menjabat. Pemohon ini merasa sebagai caleg terjun ke masyarakat terjun ke masyarakat banyak membantu menyampaikan aspirasi masyarakat dan banyak muncul di media," kata Sholeh di Gedung MK, Selasa (9/7).
"Tetapi pemohon sangat kaget ketika hasil pemilu justru suaranya dikalahkan bukan oleh tokoh partai, bukan artis, bukan oleh tokoh masyarakat, tiba tiba dari dapil 1 Surabaya dan Sidoarjo," tambahnya.
Sholeh menyebut kliennya mempermasalahkan politik uang terutama yang banyak terjadi di Kabupaten Sidoarjo kecamatan Prambon, Candi dan Gedangan.
"Memang di Pileg itu banyak caleg-caleg incumbent juga kalah dengan caleg yang memang diawalnya tidak diperhitungkan. Setelah kami terjun kita cari informasi memang ada terjadi money politic yang sangat masif di Sidoarjo, terutama di tiga kecamatan yang konsentrasinya di kecamatan Prambon caleg nomor 4 (mendapat) 10.775, Candi 11.512, Gedangan 7.359," ujarnya.
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menanyakan, hubungan antara dugaan politik uang dengan penambahan suara untuk pihak Rahmat Muhajirin. Sholeh menjawab akan ada saksi yang menjelaskan hal tersebut.
Dalam petitumnya, Sholeh meminta majelis hakim konstitusi untuk mendiskualifikasi Rahmat Muhajirin terkait adanya politik uang.
"Kami berharap ada keadilan di MK dan kami percaya ada putusan diskualifikasi Yang Mulia," tutupnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Secara sederhana dana Pemilu bisa dialokasikan membantu kesulitan ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaAnies Muhaimin akan berupaya memberikan dukungan agar generasi muda bisa mandiri berusaha.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca Selengkapnya