Sidang Perdana Kasus Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dijadwalkan Digelar Besok
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara dijadwalkan tetap menggelar sidang kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sidang dakwaan akan digelar besok, Kamis (19/3).
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan mengawal jalannya persidangan dengan tim advokasi Novel Baswedan.
"Besok Insya Allah pembacaan dakwaan, atau sidang pertama terkait kasus bang Novel itu di PN Jakarta Utara. Nanti kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa," ujar Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Yudi berharap, besok tidak ada suatu hal yang menghalangi untuk menghadiri sidang Novel. Apalagi, di tengah ancaman pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Kami akan datang jika memang memungkinkan, untuk ke sana sambil melihat situasi yang ada. Karena (sidang dakwaan) ini menjadi penting juga," kata dia.
Yudi berharap jaksa penuntut umum mampu membongkar secara gamblang aksi teror terhadap Novel Baswedan. Terlebih jika penuntut umum turut menyebut dalang di balik aksi teror dalam dakwaan tersebut.
"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu, terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan Bang Novel. Kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya. Jadi kami harapkan seperti itu," kata dia.
Untuk diketahui, berkas perkara penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa 10 Maret 2020. Persidangan pun segera digelar.
"Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan atas nama terdakwa Rony Bugis dan terdakwa Rahmat Kadir Mahulete terhadap korban Novel Salim Baswedan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djuyamto dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3).
Djuyamto mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta menunjuk tim majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara penyerangan Novel Baswedan.
Ketiganya yaitu Djuyamto bertindak sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Taufan Mandala, Agus Darwanta serta Muh Ichsan sebagai Panitera Pengganti.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaResmikan 5 Titik Air Bersih di Kabupaten Kuningan, Prabowo Minta Dijaga dan Jangan Disia-siakan
Bantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaBPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca Selengkapnya