Sidang Paripurna DPD RI ricuh, anggota beda pendapat soal putusan MA
Merdeka.com - Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Komplek DPR MPR berlangsung alot. Sidang yang beragendakan penjelasan tata tertib pemilihan pimpinan DPD RI pun hingga kini masih berlangsung dengan agenda acara sidang paripurna.
Sidang sempat diwarnai insiden perebutan podium. Dalam sidang dipermasalahkan jadwal agenda acara yang terdapat kesalahan penulisan redaksi.
"Persidangan berjalan alot hanya karena salah redaksi (penulisan) tapi masalahnya sampai 8 jam," kata Wakil Ketua DPD RI Ratu Hemas saat sidang diskors, Jakarta, Senin (3/4).
Ratu Hemas menuturkan terjadinya pertentangan di antara anggota DPD lantaran sebagian anggota tak mau dibacakan putusan MA mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017. Sementara sebagian anggota DPD lainnya ingin putusan itu dibacakan di awal acara.
"Saya kira pada intinya sekarang anggota sebagian yang tidak menyepakati adalah karena mereka takut betul ketika dibacakan putusan MA itu semua harus langsung berjalan," ungkap Ratu.
Padahal kata Ratu, sebagai pimpinan seharusnya membawa forum tersebut menaati peraturan MA. "Nah pimpinan kan harus langsung memberikan penjelasan keputusan MA apalagi sudah keluar perbaikan redaksi. Ini kan alotnya pada masalah itu lagi," ujar Ratu.
"Nah itu makanya kalau keputusan MA itu sudah dilakukan ya sudah berhenti. Otomatis itu segala sesuatu yang dilakukan sebelumnya itu di 2016 dan 2017 keputusan MA," sambungnya.
Sementara itu penolakan pun terus diajukan oleh sebagian anggota DPD. Dirinya sebagai pimpinan sidang setuju bila putusan MA tersebut dibacakan terlebih dahulu dalam sidang.
"Saya ingin sesuai dengan Panmus bahwa keputusan MA agenda pertama panmus itu dibacakan itu kan tadi kita akomodasi tapi setelah pembacaan MA yang terbaru," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya