Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Online, Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Terancam Hukuman Mati

Sidang Online, Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Terancam Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Terancam Hukuman Mati. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perdana perkara pembunuhan hakim Jamaluddin digelar secara online menyusul pandemi virus corona (Covid-19), Selasa (31/3). Tiga terdakwa tidak hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, melainkan tampil online.

Yang hadir di ruang Cakra 2 PN Medan, lokasi persidangan, hanya majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Parada Situmorang, serta tim penasihat hukum (PH) para terdakwa.

Tiga terdakwa dalam perkara ini, Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama alias Jefri (42), dan M Reza Fahlevi (28) tetap berada di Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Mereka tidak diizinkan ke pengadilan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

Meski tidak hadir, audio visual ketiganya ditampilkan pada layar monitor yang disiapkan di ruang sidang Cakra 2 PN Medan. Komunikasi pun dilakukan secara online.

Zuraida merupakan istri korban. Jefri adalah temannya. Sementara Reza adalah adik Jefri dari lain ibu.

Dakwaan terhadap ketiganya dibacakan tim JPU secara bergantian di hadapan majelis hakim. JPU menyatakan, niat terdakwa Zuraida menghabisi nyawa suaminya, hakim Jamaluddin yang saat itu juga menjabat Humas PN Medan, pernah diungkapkannya kepada saksi Liber Junianto Hutasoit, sopir freelance (dibutuhkan jika perlu).

"Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban. Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur JPU Nurhayati Ulfiah

Selanjutnya, Zuraida berkenalan dengan Jefri (berkas terpisah) pada 2018. Kebetulan anak mereka sama-sama satu sekolah di salah satu yayasan pendidikan di Medan.

Sekitar November 2019, Zuraida menghubungi saksi Jefri dan mengajaknya bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan. Dia kemudian menceritakan masalah rumah tangganya yang mana korban sering mengkhianati terdakwa dan terdakwa juga mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

"Lalu saksi Jefri menjawab “ngapain kau yang mati, dia yang bejat, kok kau yang mati, dia lah yang harus mati. Kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “iya memang saya sudah tidak sanggup, kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati," sebut JPU membacakan dakwaan.

tiga terdakwa pembunuh hakim jamaluddin terancam hukuman mati

Pada 25 November 2019, kedua terdakwa menggunakan mobil sedan hitam Toyota Camry nopol BK 78 ZH berangkat ke Coffee Town di Jalan Ngumban Surbakti (Ringroad) Medan. Zuraida curhat kepada Jefri.

Selanjutnya Jefri menghubungi adiknya M Reza Fahlevi (juga berkas terpisah) dan memintanya dating ke Coffee Town. Setiba di cafe itu, Jefri mengungkapkan kegalauan Zuraida. Dia tidak ingin persoalan rumah tangganya dengan korban Jamaluddin diselesaikan dengan cara bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Medan.

Karena permintaan Zuraida sangat serius, yakni membunuh Jamaluddin, M Reza memastikannya lahi. Doa tidak rela bila abangnya Jefri hanya dijadikan alat hanya untuk memuaskan keinginan perempuan itu.

Zuraida pun menyatakan rencana membunuh Jamaluddin berjalan lancar, dia dan Jefri akan menikah. Bahkan Zuraida menjanjikan akan memberikannya 'fee' Rp100 juta serta berencana mengajak keduanya untuk umrah ke Tanah Suci.

Ketiga terdakwa kemudian menyusun skenario seolah kematian Jamaluddin dikarenakan serangan jantung. Kamis malam (28/11/2019), Zuraida menjemput kedua 'eksekutor' di jalan, dekat Pasar Tradisional Johor. Kedua terdakwa kemudian disuruh sembunyi di lantai III rumah korban di Perumahan Royal Monaco Blok B, menunggu aba-aba.

Sementara Jamaluddin tidur di kamar yang ada di lantai dua. Dia tidur di antara putrinya dan Zuraida.

Setelah Jamaluddin dipastikan tertidur lelap, Jumat (29/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, Zuraida naik ke lantai III. Dia kemudian dieksekusi Jefri dan Reza.

Putri Jamaluddin sempat terbangun. Zuraida kemudian menenangkannya agar tidak melihat pembunuhan itu.

Pembunuhan itu ternyata tak sesuai rencana. Hidung korban mengeluarkan darah. Ketiga terdakwa panik dan dini hari itu juga jasad korban dibawa ke areal perkebunan Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada pagi harinya.

Warga setempat menemukan jasad korban terbujur kaku di lantai belakang kemudi mobil Toyota Prado dengan nomor polisi BK 78 HD yang biasa digunakan korban.

Dalam perkara ini keriga terdakwa dijerat pidana Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana. Pasal itu memuat ancaman hukuman mati.

Seusai pembacaan dakwaan majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan. Agenda sidang itu pemeriksaan saksi karena tim penasihat hukum para terdakwa menyatakan tidak menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang"Jangan Seperti Koboi Ya!"

Hakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Siap Sambut Lebaran, Intip Momen Inul Daratista Berbagi Bingkisan saat Mudik
Siap Sambut Lebaran, Intip Momen Inul Daratista Berbagi Bingkisan saat Mudik

Inul Daratista baru saja mudik ke kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Simanjuntak Ternyata Punya Adik Pati TNI AU, ini Sosoknya Berpangkat Bintang 2
Jenderal Maruli Simanjuntak Ternyata Punya Adik Pati TNI AU, ini Sosoknya Berpangkat Bintang 2

Jenderal Maruli Simanjuntak ternyata mempunyai adik yang juga berkarier di militer. Adik Maruli bernama Deni Hasoloan Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Tampil Kompak, Intip Keseruan Atta Halilintar Ajak Tim AHHA Meriahkan HUT RI Dufan
Tampil Kompak, Intip Keseruan Atta Halilintar Ajak Tim AHHA Meriahkan HUT RI Dufan

Keluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.

Baca Selengkapnya