Siap edarkan 60 paket sabu di Pariaman, dua pemuda diciduk
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap dua orang pemilik 60 paket sabu siap edar. Dua pelaku tersebut, yaitu JS (21) dan RS (31) warga Kecamatan Pariaman Tengah yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Kelurahan Jawi-Jawi II.
"Dari tangan pelaku RS anggota berhasil mengamankan sebanyak empat paket sedang narkoba jenis sabu-sabu dan 26 paket kecil," kata Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy di Pariaman, Sabtu (15/10). Seperti diberitakan Antara.
Dari tangan JS, kepolisian mengamankan 30 paket kecil sabu dari rumah pelaku. Selain mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu, pihak kepolisian juta menyita uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, alat isap bong dan satu linting ganja bekas pakai.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kedua pelaku merupakan pengedar narkoba menjual kepada seluruh kalangan di daerah itu.
"Barang buktinya cukup besar, anggota akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," ujarnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya