Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sertijab Dandim Kendari Digelar Besok, Dipimpin Pangdam Hasanuddin

Sertijab Dandim Kendari Digelar Besok, Dipimpin Pangdam Hasanuddin Kolonel Kav. Hendi Suhendi. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Komandan Kodim Kendari Kolonel HS dicopot dari jabatannya, sebagai akibat dari komentar nyinyir istrinya berinisial IPDN terkait kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto. Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik menuturkan, serah terima jabatan (sertijab) Dandim Kendari akan dipimpin langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi.

"Iya Pangdam yang ke sana (Kendari) besok," ujar Kolonel Inf Maskun Nafik kepada merdeka.com, Jumat (11/10).

Terpisah, Kapenrem 143 Kendari Mayor Inf Sumarsono yang dikonfirmasi menuturkan sertijab atau pelepasan eks Dandim Kendari Kolonel HS akan berlangsung di Makorem 143 Kendari dipimpin Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi.

Dia enggan memberikan keterangan selain membenarkan sertijabnya digelar besok, Sabtu (12/10).

Sebelumnya, Kasad Jenderal Andika Perkasa membeberkan adanya istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.

"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Diketahui IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.

Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.

"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dandim Medan Buka Suara Terkait Kabar Penangkapan Pengedar Sabu di Asrama TNI AD
Dandim Medan Buka Suara Terkait Kabar Penangkapan Pengedar Sabu di Asrama TNI AD

Dalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88
Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88

Perintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya