Serda Ucok: Saya akan tinggal di Yogya dan berantas preman
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eksekutor penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman, Serda Ucok Tigor Simbolon. Terhadap putusan ini, Serda Ucok mengaku sudah punya rencana setelah menjalani hukuman.
"Kalau setelah selesai hukuman saya akan tinggal di Yogya dan akan memberantas preman," kata Serda Ucok seusai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9).
Saat keluar ruang sidang, dia dielu-elukan pengunjung sidang. Dia juga menegaskan akan banding. "Kami bertiga memutuskan untuk banding ke pengadilan tinggi militer," ujar Serda Ucok.
Sebelum membacakan amar putusannya, hakim Letkot CHK Joko Sasmito menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa. Joko Sasmito mengatakan, di antara aspek pemberat tersebut adalah ketiganya melakukan perbuatan saat sedang menjalani latihan TNI, dan dilakukan di lembaga pemerintah Lapas Cebongan.
"Akibat dari perbuatan tersebut, mengakibatkan empat tahanan Lapas Cebongan tewas yang menimbulkan duka bagi keluarga korban, serta mengakibatkan trauma petugas Lapas Cebongan. Perbuatan terdakwa juga mencemarkan nama baik TNI," kata Joko di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9).
Sedangkan hal-hal yang meringankan, di antaranya para terdakwa secara kesatria mengakui perbuatannya di depan Tim Investigasi TNI.
"Para terdakwa juga meminta maaf kepada pihak Lapas Cebongan, berterus terang memperlancar selama menjalani pemeriksaan, bersikap sopan saat menjalani persidangan. Para terdakwa juga berprestasi dan pengabdian sebagai anggota TNI, dan mendapat Satya Lencana dan kegiatan sosial masyarakat," tuturnya.
Laporan: Achmad Fikri Faqih Haq
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang
Berkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.
Baca SelengkapnyaJulid adalah Bentuk Iri Dengki, Ini Ciri-ciri dan Cara Menghadapinya
Julid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Tinggal di Rumah Gubuk Kini Rumahnya Bak Istana, Ini Sederet Fakta Aty Kodong Yang Tak Diketahui Publik
Mengungkap sederet fakta Aty Kodong, Dulu rumah sederhana kini rumahnya bak istana
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaSenang Akhirnya Diperbaiki, Warga Sumedang Ini Rayakan Jalan Baru dengan Cara Tak Biasa
Sebelum diaspal, warga setempat turut melakukan protes.
Baca SelengkapnyaBikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'
Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,
Baca SelengkapnyaPertama Kali Memilih, Sekelompok Anak Muda dan Santri di Yogya Putuskan Dukung AMIN
Mereka baru pertama kali akan menggunakan hak pilih dan hak suaranya di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaContoh Sisindiran Bahasa Sunda Kocak, Mampu Menggelitik dan Bikin Tertawa Terbahak-bahak
Sisindiran Sunda ini juga mempunyai pesan yang hendak disampaikan pada pembaca atau para pendengar.
Baca Selengkapnya