Serahkan data keluarga, Djarot jawab polemik pengurusan e-KTP Medan
Merdeka.com - Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat menyerahkan salinan data keluarga setelah kepindahannya ke Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Senin (11/6). Data keluarga tersebut diserahkan Djarot Saiful Hidayat ke Kantor Kelurahan Madras Hulu di Jalan Cik Di Tiro Medan. Penyerahan data disaksikan langsung Camat Medan Polonia Agha Novrian.
Ini menjawab polemik yang berkembang di publik mengenai cepatnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Djatot di Medan. Banyak informasi menuding Ditjen Dukcapil menerbitkan e-KTP palsu atas nama Djarot.
Usai penyerahan salinan data keluarga itu, Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, e-KTP miliknya keluar pertama kali di Kota Blitar. Karena itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam e-KTP milik cagub yang didukung PDI Perjuangan dan PPP tersebut berbeda dengan NIK di Sumut. Djarot menjelaskan, karena telah mendapatkan NIK di Kota Blitar, dia tidak boleh menggantinya. Sebab, nomor itu bersifat tunggal.
"Kalau diganti, justru itu salah karena NIK berlaku secara nasional," katanya, seperti dilansir Antara.
Djarot menyampaikan terima kasih kepada Kecamatan Medan Polonia dan Kelurahan Madras Hulu karena bersedia menerima penyerahan data keluarga tersebut.
Camat Medan Polonia Agha Novrian mengatakan, setelah ditelusuri lebih mendalam, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan dalam pengurusan KTP-e milik Djarot Saiful Hidayat. Sebab, cagub Sumut yang berpasangan dengan Sihar Sitorus tersebut langsung mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Agha sebelumnya mengaku tidak tahu mengenai pengurusan e-KTP Djarot. Dia beralasan tidak menerima langsung berkas perpindahan penduduk Djarot.
"Hanya itu saja yang saya sampaikan ke media, ternyata langsung ke Disdukcapil. Jadi, tidak ada kesalahan dalam prosedur pengurusannya," ujarnya.
Dalam penyerahan berkas tersebut, cagub Sumut Djarot Saiful Hidayat menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP kepada Lurah Madras Hulu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya