Sepanjang Februari, 26 pencuri motor di Tangerang dicokok polisi
Merdeka.com - Jajaran sat reskrim Polresta Tangerang, membekuk 26 pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di sepanjang Januari hingga Februari 2018.
Dari ke-26 pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor hasil curian, yang langsung dikembalikan kepada korban si pemilik kendaraan.
Kapolres kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menegaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut, setelah mendapat laporan masyarakat atas tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah kabupaten Tangerang.
"Kami telah mengungkap kasus curanmor. Kami mengamankan 28 unit sepeda motor hasil curian dengan 26 tersangka," ucapnya, Selasa (6/3) di Mapolresta Tangerang.
Para pelaku lanjut Kapolres, tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang mereka bawa setiap beraksi mencuri sepeda motor warga.
Dia menerangkan, dari hasil pencurian sepeda motor tersebut, umumnya pelaku menjual ke wilayah di luar pulau Jawa.
“Atau dijual pelaku perbagian (spare part), umumnya mereka mengincar motor-motor baru,” kata dia.
Kapolres menambahkan, dari 28 sepeda motor yang diamankan itu, pihaknya langsung menyerahkan kepada pemilik kendaraan.
Langkah itu, terang Sabilul, merupakan respons polisi kepada masyarakat untuk memberikan kembali harta benda masyarakat yang sempat hilang.
"Kepada masyarakat kami sampaikan imbauan agar senantiasa waspada dan memastikan kendaraan atau harta benda lain dalam posisi yang terpantau," terang Kapolres.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya