Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2018, Polisi Catat 27.910 Pengendara Tewas di Jalanan

Sepanjang 2018, Polisi Catat 27.910 Pengendara Tewas di Jalanan Tabrakan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian menyampaikan ada penurunan jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2018. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 27.910 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2018.

Sementara di tahun 2017, ada 29.810 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

"Jumlah korban meninggal dunia menurun 6 persen dibandingkan tahun 2017," tutur Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).

Meski begitu, angka kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami kenaikan. Di tahun 2018, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 103.672 kasus. Berbeda dengan 2017 yang mencapai 101.022 kasus.

Faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan 33 persen. Masalah jalan dan cuaca juga mempengaruhi dengan masing-masing sebesar 29,7 persen.

"Sepeda motor terlibat dalam 73 persen lakalantas sepanjang tahun 2018," jelas dia.

Sebagian besar korban tewas dari kecelakaan lalu lintas berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan pelajar.

Lebih lanjut, jumlah tilang dan teguran di 2018 terbilang menurun dibandingkan tahun 2017.

"Jumlah tilang di 2018 sebanyak 7.107.992, sedangkan pada 2017 sebanyak 7.456.913 penindakan. Teguran pada tahun 2018 sebanyak 3.350.456 sementara tahun 2017 sebanyak 3.620.393," kata Tito.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ragunan untuk Atasi Macet saat Libur Nataru

Polisi menyiapkan pengaturan arus lalu lintas jika terjadi kemacetan akibat ramainya pengunjung Taman Margasatwa Ragunan

Baca Selengkapnya
Didukung Para Tahanan, Aksi Polisi Penjaga Rutan Ikuti Lomba Tinju Ini Curi Perhatian
Didukung Para Tahanan, Aksi Polisi Penjaga Rutan Ikuti Lomba Tinju Ini Curi Perhatian

Damar mendapat dukungan penuh dari para tahanan kala mengikuti lomba tinju antar anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya
Niat Tertibkan Pengguna Jalan, Polisi Ini Nyaris Terseret Motor
Niat Tertibkan Pengguna Jalan, Polisi Ini Nyaris Terseret Motor

Bekerja sebagai polisi lalu lintas memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya