Sepanjang 2017, BNN ungkap 46.537 kasus narkoba, 58.365 orang diciduk
Merdeka.com - Sebanyak 46.537 kasus narkoba diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) turut diungkap.
Hal itu membuktikan bahwa jumlah permintaan akan barang haram itu di Indonesia masih tergolong besar.
"Peningkatan ini karena kita melakukan upaya nyata di lapangan. Kalau tidur enggak bakal ditangkap. Hal ini juga membuktikan supply makin besar, demand makin meningkat," ujar Waseso kepada wartawan di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).
Angka itu juga dikuatkan dengan jumlah besarnya barang bukti yang berhasil disita oleh BNN. Adapun jenis narkoba itu terbagi dalam tiga jenis, yakni sabu sebanyak 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi 2.940.748 butir atau 627,84 kilogram.
Sementara itu jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun ini berjumlah mencapai 58.365 orang. Sementara sebanyak 79 orang telah ditembak mati.
"Kita amankan 58.365 tersangka kita menyumbang ke lapas tahun ini," ucap Waseso.
Sedangkan dari penyalahgunaan, ada sebanyak 7.829 orang yang direhabilitasi tahun ini. Dan sebanyak 1.523 orang menjalani layanan pasca rehabilitasi guna bisa kembali ke masyarakat seperti sedia kala.
"Kita lakukan di seluruh balai rehab yang ada di indonesia jadi ada jaminan manusia yang direhab benar-benar terlepas dari ketergantungan dan jaminan kembali sedia kala. Kita baru bisa merehab 7.829, pascanya 1.523. Ini yang maksimal dan berkualitas tidak asal-asalan," tukas dia.
Maka itu, di tahun 2018, BNN menggalakkan program di bidang pencegahan untuk menekan jumlah permintaan yang menjadi sumber masalah tingginya kasus narkoba di Indonesia. BNN akan menjalankan program edukasi di tingkat sekolah, serta melakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap ibu-ibu, serta tenaga pengajar.
"Untuk atasi next tahun 2018 menekan demand. Kalau ini bisa ditangani supply-nya bisa berkurang," imbuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya