Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, kembali melanjutkan penghitungan suara di tingkat kecamatan yang sempat dihentikan serentak pada Sabtu (18/2) lalu.


"Jadi hari ini di 57 kecamatan di Provinsi Bali sudah mulai lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan, itu dimulai dari pukul 9 pagi sampai selesai. Jadi, nanti prosesnya seperti semula, tidak ada proses yang baru terhadap rekapitulasi di kecamatan, tetap dilakukan seusai SOP dan aturan di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) untuk proses rekapitulasi," kata Anggota Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, di KPU Provinsi Bali, Selasa (20/2).

Berkaitan informasi yang menyebut ada pengurangan suara untuk peserta pemilu, Jhon meluruskan. Menurutnya, perolehan suara yang sudah masuk saat ini hasil sinkronisasi yang menggunakan data C hasil Pleno dengan angka yang terbaca di aplikasi Sirekap.


"Kami menjelaskan kembali, bahwa proses penurunan suara itu adalah hasil dari proses sinkronisasi dengan menggunakan data C hasil yang ada di TPS. Jadi, akurasi data itu berdasarkan C hasil yang ada di TPS sebenarnya, C hasil sudah bisa dilihat di info Pemilu 2024" ungkapnya.

"Ada fitur unduh C hasil, sebaiknya dilihat di situ kalau mau melihat proses berapa riil yang didapatkan. Sebaiknya bagi peserta pemilu yang tidak memiliki C hasil masing-masing, bisa melakukan proses download di situ. Nanti di situ dijumlahkan, itulah sebenarnya nilai riil atau angka riil yang diperoleh oleh masing-masing calon anggota legislatif, DPD, maupun presiden," ujarnya.

Setelah proses rekapitulasi selesai di tingkat TPS, maka berlanjut ke kecamatan di mana proses tersebut diberi tenggat waktu hingga 2 Maret.


"Setelah itu, dilanjutkan di tingkatkan KPU kabupaten dan kota dari tanggal 3 (Maret) sampai tanggal 5 (Maret). Setelah itu, dilanjutkan ditingkatkan (KPU) Provinsi sampai tanggal 9 (Maret) dan setelah itu dilakukan oleh KPU RI dan setelah itu endingnya akan selesai dan keputusan dikeluarkan tanggal 20 Maret 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Bali, menghentikan sementara kegiatan penghitungan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, di tingkat kecamatan terkait perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat.


Anggota Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan, bahwa kegiatan penghitungan suara di tingkat kecamatan serentak dihentikan pada Sabtu (18/2) kemarin dan pada Senin (19/2) ini dan akan kembali dimulai penghitungan suara di tingkat kecamatan, pada Selasa (20/2) esok.

"Iya kita hentikan semua rekapitulasi di kecamatan, kita hentikan semua sejak kemarin dan dan besok kita mulai lagi. Kemarin (Sabtu) dihentikan sekitar jam 12:00 WITA," kata Jhon, saat dihubungi Senin (19/2).


Ia menyebutkan, bahwa alasan penghentian sementara penghitungan suara di tingkat kecamatan untuk perbaikan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki KPU RI.

Selain itu, juga ada pemberitaan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster yang menyoroti aplikasi sirekap KPU dan dianggap banyak ketidaksesuaian jumlah suara sah partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) dan berita-berita viral lainnya soal ketidaksesuaian jumlah suara.

"Perbaikan sistem si rekap biar datanya sinkronkan. Yang diangkat kemarin dengan Pak Koster, terus juga banyak yang viral -viral itu. Akhirnya KPU RI, mengambil kebijakan mari kita sinkronkan dulu di sirekap untuk bisa memberikan transparansi sebenarnya ke masyarakat, biar tidak semakin ramai isu-isu tambahan dan pengurangan (suara) itu," imbuhnya.


Ia juga menyebutkan, bahwa penghitungan suara di tingkat kecamatan akan kembali digelar pada Selasa (20/2) esok karena sudah ada perbaikan sirekap dari KPU RI.

"Iya (dilanjutkan besok). Kita kan dalam artian sudah memperbaiki proses data juga, kita lihat, makannya besok kita lihat perkembangannya," ujarnya.

KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya