Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tahap dua kasus ayah memperkosa anak kandung. Kasus ini terjadi beberapa waktu lalu, dan mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga. Dalam pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Depok dari penyidik kepolisian.
"Telah dinyatakan lengkap oleh teman-teman jaksa penuntut umum atau penyidik telah menerima berkas perkara dan telah P21," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio R Rahmatu, Kamis (19/5).
Barang bukti yang disertakan adalah senjata tajam. Benda tersebut digunakan tersangka untuk mengancam anaknya agar mau menuruti kemauannya. "Dia mengancam menggunakan senjata tajam tersebut sebelum melakukan persetubuhan," tukasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku terpengaruh film porno. Hingga akhirnya A tega melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap anaknya.
"Oleh karenanya Kejaksaan Negeri Depok melalui seksi intelijen akan meningkatkan penerangan hukum dan penyuluhan hukum, terkait dengan sosialisasi kekerasan seksual guna menekan tindak pidana serupa terjadi di kota Depok," ujarnya.
Pihaknya menilai, perbuatan yang dilakukan tersangka sangat sadis. "Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang kali," tegasnya.
A diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 81 ayat (1), Ayat (3) jo pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kami akan mendakwahkan undang-undang perlindungan anak atas kasus ini," terang Andi.
Setelah menerima pelimpahan tersebut, selanjutnya akan diagendakan jadwal persidangan. Kejaksaan Depok telah menerbitkan surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak tiga orang yaitu Alfa Dera, Adhi Prasetya Handono dan Charles Hengky Pangaribuan. Kepala kejaksaan negeri Depok menunjuk tiga jaksa agar seluruh perbuatan tersangka dapat maksimal dibuktikan oleh jaksa-jaksa di persidangan.
"Sehingga nantinya tersangka dapat dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," tutupnya. [cob]
Baca juga:
Lansia di Musi Banyuasin Tega Hamili Cucu Kandung yang Berkebutuhan Khusus
Gigit Tangan Pelaku, Siswi SMP Berhasil Lolos dari Upaya Pemerkosaan
Fakta Baru Kasus Eks Napi Teroris Penculik Anak, Korban Dicabuli dan Handphone Dijual
Berdalih Tidak Laku, Pria di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
Pria di Bondowoso Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya, Ini Tampang Pelaku
Nasib Tragis Bocah Tulungagung, Diperkosa Kakak Ipar saat Menginap di Rumahnya
Sepi Penumpang, Wings Air Tutup Rute Penerbangan Pondok Cabe-Jateng
Sekitar 14 Menit yang laluAnies Baswedan jadi Kandidat Capres, PKS: Kita Perlu Perahu dan Nahkoda yang Pas
Sekitar 16 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 28 Menit yang laluGolkar Siap Bertarung Lawan Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Sekitar 36 Menit yang laluMomen Singkat Tatap Mata Megawati dan Surya Paloh yang jadi Sorotan
Sekitar 40 Menit yang laluPihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum
Sekitar 44 Menit yang laluKetua DPR Soroti Penguatan Peran TNI-Polri Agar Profesional
Sekitar 54 Menit yang laluDivonis 6 Bulan Penjara, Bahar: Awal Bangkitnya Kepercayaan Masyarakat pada Keadilan
Sekitar 55 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluSandiaga Soal Peluang Maju di Pilpres 2024: Tadi Banyak Ketemu Teman dari KIB
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ungkap Isi Chat Terakhir Istri Ferdy Sambo dengan Adik Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluCegah PMK, 122 Kg Daging Mentah dan Olahan dari Timor Leste Dimusnahkan
Sekitar 1 Jam yang laluDPR Pastikan Pemerintah Tak Setengah Hati Soal Anggaran Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 3 Jam yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Baik Cari Orang di Jalan yang Hafal Teks Proklamasi, Ending-nya Tak Terduga
Sekitar 4 Jam yang laluSahabat Ungkap Fakta AKP Rita Yuliana Sebenarnya, Terungkap Statusnya Sekarang
Sekitar 5 Jam yang laluPengacara Brigadir J Ungkap 'Si Cantik' Diduga Pemicu Kemarahan Irjen Sambo
Sekitar 2 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 31 Menit yang laluPihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum
Sekitar 48 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Brigadir J Ungkap 'Si Cantik' Diduga Pemicu Kemarahan Irjen Sambo
Sekitar 2 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 31 Menit yang laluPihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum
Sekitar 48 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Brigadir J Ungkap 'Si Cantik' Diduga Pemicu Kemarahan Irjen Sambo
Sekitar 2 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 31 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluPersipura Menilai Liga 2 Lebih Ekonomis Jika Digelar dengan Format Tiga Wilayah
Sekitar 13 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami