Seminggu Diberlakukan ETLE, 2.059 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jambi
Merdeka.com - Sejak diberlakukan tilang elektronik secara resmi 23 Maret 2021 hingga saat ini, sudah tercatat ada 2.059 pelanggaran yang didominasi oleh pengemudi roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pengemudi roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt dan menerobos lampu merah, sedangkan sisanya pelanggaran bermain handphone saat berkendara serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Namun, ribuan pelanggaran yang berhasil direkam tersebut tidak seluruhnya dikenakan sanksi tilang atau dikirim surat konfirmasi tilang ke rumah pelanggar. Operator yang berada di Traffic Management Control (TMC) Satlantas Polresta Jambi terlebih dahulu melakukan validasi, terkait jenis pelanggaran dan memverifikasi pelanggaran.
"Setelah CCTV Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) kami merekam pelanggaran, maka operator akan melakukan verifikasi apakah benar itu sebuah pelanggaran atau tidak," kata Doni, dilansir Antara, Rabu (31/3).
Setelah hasil verifikasi keluar, jenis mobil dan jenis pelanggaran sudah terbukti, barulah pihaknya kirimkan surat konfirmasi penilangan.
Sejauh ini dari 2.059 pelanggar, petugas baru mengirim 100 surat konfirmasi penilangan ke alamat rumah pelanggar, melalui Kantor Pos. Dari pantauan dari ruang TMC Satlantas Polresta Jambi, perempatan traffic light di Jelutung, menjadi titik yang paling banyak terjadi pelanggaran.
Selain itu, penegakan hukum tilang elektronik akan dikenakan denda sesuai jenis pelanggaran yang diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat melakukan pelanggaran, kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTruk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.
Baca SelengkapnyaSigit mengakui, pada dasarnya rekayasa lalu lintas dan sistem contraflow memang tidak dapat terpisahkan. Apalagi pada musim mudik lebaran atau arus balik nanti.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaJalur rel kembali bisa dilintasi sesuai dengan target yang ditetapkan, meski dengan kecepatan yang dibatasi
Baca SelengkapnyaSeharusnya logistik Pemilu 2024 tersebut sudah tiba pada tanggal 16 Februari.
Baca Selengkapnya