Selundupkan Sabu 2,6 Kg dari Malaysia dalam Vacuum Cleaner, Warga Sampang Dibekuk
Merdeka.com - Berharap bisa lolos dari mesin pemindai x-ray, Osmanhas (47), warga Sampang, Madura, menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kg, ke dalam dua mesin penyedot debu alias vacuum cleaner.
Aksinya dapat digagalkan oleh petugas KPP Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Surabaya. Sebab, begitu dua vacuum cleaner itu melewati mesin pemindai, sabu yang disembunyikan tetap saja terlihat.
Kepala KPP DJBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, pelaku mengaku jika narkoba tersebut dibawanya dari Malaysia dengan tujuan akhir ke Madura. "Saat diperiksa di mesin x-ray, narkoba ditemukan di dalam vacuum cleaner," ucapnya, Rabu (27/3).
Ia menambahkan, saat disembunyikan, sabu seberat 2,6 kg tersebut dibagi menjadi empat bungkus oleh tersangka. Dari empat bungkus tersebut, masing-masing vacuum cleaner diberi dua bungkus. "Tersangka membagi empat bungkus sabu-sabu itu di dua vacumm cleaner tersebut," tambahnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku disuruh oleh seorang bandar narkoba dari Malaysia. Ia pun dijanjikan sejumlah imbalan, jika paket yang diantaranya, sampai tujuan. Namun, sesampainya di Bandara Internasional Juanda Surabaya, ia sudah keburu ditangkap petugas.
Untuk pengembangan kasus tersebut, Bea Cukai menyerahkan tersangka ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo. Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya