Selundupkan 25 Kg Sabu dari Malaysia, Anggota DPRD Bireuen Ditangkap BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga tersangka penyelundupan sabu di Aceh Timur pada Rabu sore (21/4). Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan, 25 kg sabu itu akan dikirim ke Jambi dari Malaysia. Satu di antara tersangka adalah Sulaiman, anggota DPRD Kabupaten Bireuen.
"25 kg sabu-sabu itu diselundupkan melalui jalur laut dengan kapal kayu dari Malaysia,” ujar Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/4).
Arman mengatakan, pihaknya menangkap ketiga tersangka saat melintas di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur. Ketiga tersangka Usma itu merupakan warga Dusun III Cina Maju, Desa Cut Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"ketiga tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Fortuner di depan Masjid, petugas BNN menemukan sabu-sabu seberat 25 kg yang disembunyikan di dashboard mobil yang hendak dibawa ke Jambi," ujarnya.
Dari ketiga tersangka itu, Arman mengatakan bahwa salah satu tersangka mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten Bireuen, Aceh. Sulaiman ternyata merupakan seorang DPO Polda Sumut terkait kasus yang sama yaitu pengedaran narkotika.
"Pemesan, pengendali dan sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman yang mengaku anggota DPRD Bireuen, Aceh. Dia juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut," ungkapnya.
"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Kota Medan untuk dilakukan pengembangan kasus," lanjutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaAir yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKoorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya